Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polisi Tangkap Residivis Curanmor Guru SMAN


Sigerindo Banyuasin - Jajaran Kepolisian Satres Polsek Betung Berhasil Bekuk Residivis Pencuri Motor Lisnawati Seorang Guru SMAN 1 Suak Tapeh Kec.Suak Tapeh Kab.Banyuasin, TKP Di Desa Biyuku Kec.Suak Tapeh Kab.Banyuasin Sumsel. Jum'at (15/02/2019) Sekitar Pukul 22.30 Wib

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK, melalui Kapolsek Betung AKP Nazirudin SH sekaligus memimpin langsung penangkapan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo SH dan Tim Buser , Mengatakan " Penangkapan Terhadap Pelaku berawal dari laporan korban Lisnawati(35) Binti Ansori salah satu seorang Guru Honorer yang beralamat Dusun 1 Kel.Kedondong Raye. Kec.Banyuasin III Kab.Banyuasin,"

Kemudian dari laporan korban tersebut dilakukan pengembangan, berdasarkan informasi bahwa Motor Beat Warna Hitam Putih Nopol BG 2831 JAM, Milik Korban Lisnawati(35) dijual kepada salah seorang berinisial O yang masih dalam pengejaran, Katanya

Pada saat dilakukan pengerbakan dirumahnya, Pelaku melarikan diri, hingga dilakukan pengejar dengan tindakan keras terukur pada betis kiri, Kini Residivis Curanmor Indra Gunawan(25) Alias Ujang yang beralamat di Desa Lubuk karet, berakhir ditangan Polisi di Desa Biyuku Kec.Suak Tapeh Kab.Banyuasin

Lanjut Kapolsek, Sebelumnya pelaku sudah pernah masuk penjarah, dan pelaku juga merupakan maling pembobol rumah,dari pengakuannya, perna juga maling tabung Gas dan Rokok, pencurian tehadap Motor Beat Warna Hitam Putih Nopol BG 2831 JAM, Milik Korban Lisnawati(35) di Areal Parkiran SMAN 1 Suak Tapek Kec.Sual Tapeh Kab.Banyuasin Pada saat sedang mengajar. Selasa(12/02/2019) Pukul 15:00 Wib ,Pelaku Dikenakan Pasal 363 KUHP Hukuman 9 Tahun Penjarah. Tukasnya (Day)
BERITA TERBARU