Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Temui Undangan Bawaslu Dugaan Pelanggaran UU Pemilu Bupati H.Askolani


Sigerindo Banyuasin - Devisi Pelanggar Pemilu Banwaslu Banyuasin Zulkifli, usai pertemuannya dengan Redaksi Suaramerdeka.id, menerangkan "Bahwa pihaknya memberikan 25 Pertanyaan kepada Suaramerdeka.id, dan pihaknya telah memanggil dan mengklarifikasi Bupati Askolani pada hari Senin (18/02/2019)" ungkapnya dihadapan awak media

selanjutnya Zulkifli, "kita lagi mengumpulkan bahan-bahan, utuk tindak lanjut kita ada tahapan -tahapan"...

Saat ditanyakan Terkait indikasi pemanggilan Pak Zulkifli mengatakan "kan itu tidak perlu untuk mimtak keteranga,,," Sip Terimakasih sambari berjabat tangan melepas pertemuan saat dihampiri Pers.

Terpisah dari itu, dalam rangka memberikan informasi keterbukaan publik dari pertemuan dengan Bawaslu Banyuasin lebih kurang satu jam setengah, di Kantor Bawaslu, Kabupaten Banyuasin, Jalan Bukit Indah No.1 Kel.Pangkalan Balai, Kec Banyuasin III, Kab Banyuasin, Sumsel. Selasa (19/02/2018) Pukul 13:00 Wib

Sebagai Pimpinan Redaksi (Pimpred) Media Online Suaramerdeka.id , Yudi Syamhudi Suyuti datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuasin atas undangan Bawaslu Banyuasin bersama Direktur Khoirul Amin dan Bapak.Rozi Ketua Pelaksana,

memberikan keterangan kepada Bawaslu terkait berita dan video yang dimuat di media Suaramerdeka.id tentang pernyataan Bupati Banyuasin H.Askolani dengan terang-terangan mengajak warga memilih Jokowi,

Yudi Syamhudi Suyuti Mengatakan " Kita datang kemari untuk mendukung Bawaslu yang melihat ada dugaanpelanggaran UU, kemudian dalam pertemuan tersbut ditanya 25 pertanyaan, Ungkapnya saat Jumpa Pers Di Kuliner Kota Panglalan Balai,

"Apakah betul ini berita Suaramerdeka
id, saya katakan ya...betul", kemudian,

" Apakah Bapak benar-benar mengetahui bahwa ini adalah Bupati Banyuaain?,...Betul..." kemudian,

"Apakah bapak mengetahui yang menyebarkan video ini?... Tidak,"

" Apakah Bapak mengambil sendiri atau tidak?,... Video ini sudah menyebar Oleh wartawan yang menjadi perwakilan kami di Banyuasin , disampaikan kepada Redaksi kemudian kami Acc bahwa berita itu layak untuk dipublikasikan," ujarnya

kemudian ditanyakan, "Apakah proses pemberitaan ini diedit atau tidak ?... Oh tidak, ini benar-benar merupakan suatu fakta yang kita jadikan Sumber informasi buat hal layak publik",

kemudian, ditanyakan menyangkut pelanggaran atau tidak itu rananya Bawaslu,,, Sempat ditanyakan, "Menurut Bapak Secara Pribadi, Red..."

Sebagai pimpinan redaksi suaramerdeka dia sangat Respon dan Apresiasi Pada Banwaslu Kabupaten Banyuasin yang telah berani tegas. (Day)
BERITA TERBARU