Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DPRD Beri Saran dan Masukan Atas LKPJ Bupati Banyuasin Tahun 2018


Sigerindo Banyuasin – DPRD Kabupaten Banyuasin melalui rapat Paripurna Istimewa menyampaikan keputusan tentang rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Bupati Banyuasin tahun anggaran 2018, Rabu (08/05/2019) di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin.

Rekomendasi kerja pansus 1, pansus 2, dan 3 DPRD Banyuasin dan tim perumus menyimpulkan, agar Bupati memperbaiki penyelenggaraan pemerintah daerah yang tujuannya adalah mensejahterakan rakyat Banyuasin.

“Pemerintah telah memiliki program Banyuasin Bangkit, untuk membangun Kabupaten Banyuasin ini agar baik lebih maju, adil, dan sejahtera, dewan terus melakukan kontrol kinerja pemkab,” ujar Ketua DPRD Irian Setiawan SE.

Rekomendasi yang telah kami tanda tangani ini kata Irian, untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Masih kata Irian Setiawan, adapun beberapa Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Banyuasin tahun anggaran 2018 meliputi 4 aspek. Aspek pertama adalah Kebijakan Umum Pengelola Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Aspek kedua tugas Desentralisasi, Ketiga tugas Pembantuan dan keempat tugas Umum Pemerintahan.

Lebih rinci Wakil Ketua II DPRD Banyuasin H Heriyadi SP menambahkan, Pertama hasil rekomendasi anggota Dewan adalah masalah kebijakan umum.

Ada catatan yang diinginkan oleh dewan. Di antaranya bagaimana pemkab ini meningkatkan menggali potensi sumber pendapatan daerah (PAD). Penggunaan anggaran secara maksimal lalu penguatan peranan Bappeda.

“Karena urat nadinya ada di Bappeda dalam merumus rancangan pembangunan daerah, seyogyanya berdasarkan data dan kebutuhan, untuk itu Bappeda harus lakukan kajian sebelum menyusun perencanaan,” ujar Heriyadi.

Masih Kata Heriyadi, Kedua Tugas Desentralisasi, meliputi pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan umum, perumahan, tata ruang, lingkungan, pertanahan, kependudukan dan catatan sipil urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Urusan Keluarga berencana dan keluarga sejahtera, urusan sosial, urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi, urusan koperasi dan ukm, urusan penanaman modal, urusan kepemudaan dan olah raga.

Urusan kesatuan bangsa dan politik, urusan otonomi daerah, pemerintahan umum dan kepegawaian, urusan pemberdayaan masyarakat desa.

Masih kata Heriyadi, Ketiga adalah tugas pembantuan. Dewan memberikan masukan kepada Bupati, agar melakukan komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk mendapatkan dana penyelenggaraan tugas pembantuan dan dana dekonsentrasi.

‘’Kami minta pemkab secara intensif melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPRD dalam setiap pelaksanaan kegiatan, pembangunan baik yang bersumber dari APBD, maupun APBN,” ujar Heriyadi.

Lebih lanjut kata Heriyadi, Keempat adalah tugas umum pemerintahan, merekomendasikan agar pemkab mengevaluasi kerjasama yang merugikan dan meningkatkan kerjasama yang menguntungkan.

Kemudian lanjut Haryadi, mewajibkan perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Banyuasin mempunyai kantor di wilayah administratif Banyuasin. Mengoptimalkan dana CSR melalui koordinasi dengan rencana pembanguan yang telah disusun pemkab.

“Meningkatkan komunikasi stakeholders daerah, dalam rangka kerjasama dan koordinasi untuk mengokohkan silaturahmi, dan kerjasama antarpemangku kepentingan di Kabupaten Banyuasin,” ujarnya.

Dari sejumlah rekomendasi DPRD Banyuasin yang telah dibahas melalui rapat Pansus 1, 2 dan 3 Bupati Banyuasin H Askolani SH., MH memberikan apresiasi setinggi-tingginya.

“Rekomendasi ini akan kami jadikan perhatian pemkab secara serius untuk mengambil kebijakan-kebijakan mendatang. Sudah banyak yang disampaikan pada RPJMD dan RKPD. LKPJ memuat laporan pencapaian pemkab 2019,” tegas Askolani.

Dikatakan Bupati, bahwa hasilnya tentu belum dapat direalisasikan sesuai yang diharapkan. Kendala yang mendasar adalah ketersediaan dana dan SDM yang kompeten pada bidang masing-masing.

Askolani mengatakan, guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) 2019, pemkab telah melakukan pemekaran dinas pemuda oleh raga dinas perkebunan dan peternakan dapat melakukan terobosan dan inisiasi yang selama ini belum tergali.

“Saya juga sedang melakukan pendekatan intensif melalui pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar pembangunan bisa merata. Insya Allah jembatan Muara Sugihan dan Rantau Bayur akan dibantu oleh provinsi, sementara untuk jalan kabupaten sedang menunggu dana pusat,” tukas Askolani.

“Rekomendasi ini akan dilaksanakan demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Banyuasin adil, bangkit, dan sejahtera,” pungkasnya.

Hadir dalam acara paripurna istimewa DPRD Banyuasin, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, Wakil Bupati H Slamet, Sekda HM Yusuf, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Wakil Ketua I Sukardi SP, Wakil Ketua III, HM Solih SAg Para OPD, Kabag OPS Kompol EM Nasution.(Day)
BERITA TERBARU