Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kangkangi Aturan Pemkab Banyuasin, Diduga BLT BB di Desa PB Dipangkas Jadi Rp 300 Ribu

Sigeindo Banyuasin - Diduga Oknum Perangkat di desa Pangkalan Benteng, kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin kangkangi aturan dari Pemerintah. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bupati Banyuasin (BLT BB) kepada masyarakat diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis. 

Pasalnya, salah satu kebijakan dari pemerintah dengan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak selama wabah virus Covid-19 berlangsung. Diduga telah di pangkas oleh oknum perangkat pemerintah desa.

Dimana jumlah dana bantuan langsung tunai Bupati Banyuasin (BLT BB) yang diberikan oleh pemerintah kabupaten Banyuasin melalui pemdes kepada masyarakat sebesar Rp 600 Ribu/KK, diduga dipangkas menjadi Rp 300 ribu/KK dengan alasan tak jelas. Diketahui, penerima BLT BB yang terdata di desa Pangkalan Benteng sebanyak 102 KK.

Menurut informasi yang didapat dilapangan, nara sumber yang tidak mau dipublikasikan namanya ini, mengeluhkan atas kebijakan yang dilakukan oleh oknum aparat pemerintah desa Pangkalan Benteng.

"Ya pak, semestinya kami mendapatkan hak kami sebesar Rp 600 ribu, tapi nyatanya hanya 300 ribu pak," keluhnya kepada awak media ini, Rabu (27/05/2020).

Sementara, koordinator satgas pendistribusian bansos masyarakat terdampak covid-19 Kecamatan Talang Kelapa, Arifin Nasution saat di hubungi melalui via telpon selulernya belum bisa tersambung.

Terpisah, Anggota DPRD kabupaten Banyuasin, Arpani saat dimintai keterangan perihal adanya dugaan pemangkasan Dana BLT BB di desa Pangkalan Benteng terkesan tutup mata. (Derry/Tim)
BERITA TERBARU