Sigerindo Oku Selatan - Mewakili Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Joni Rafles, AP.,M.Si., hadiri Kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN). Jumat (28/08/2020) di Aula Gedung Dewan Kesenian OKU Selatan
Dalam kesempatan ini turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ketua Bawaslu OKU Selatan, Ketua Komisi Pemilihan Umum OKU Selatan, Wakil Ketua DPRD, FKPD, Para Asisten, Para Staf Ahli, Sekwan, Para Kepala Badan, Para Kepala Dinas, Para Kepala Bagian, Para Camat, Kepala Instansi Vertikal serta undangan lainya.(hadirisman)