Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS di OKU Selatan Ditangkap. BB Ditemukan di Kantong Celana

Sigerindo OKU Selatan - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PSN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, diamankan Aparat Kepolisian Resor OKU Selatan, Sumatera Selatan, Jumat (23/10/2020)

Oknum PSN berinisial FR (30) diketahui beralamat di wilayah Pasar Lama Ulu, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan. Ia ini kedapatan membawa dua bungkus paket sabu seberat 1,43 gram saat diringkus petugas

Penangkapan Bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka sebagai pengedar sedang membawa narkotika jenis sabu, petugas lalu mengamankan pelaku di depan sebuah kontrakan di Desa Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, OKU Selatan

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap. SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu SH membenarkan terkait adanya seorang oknum PSN diringkus petugas kepolisian karena kasus narkotika jenis sabu

"Iya benar ada seorang PNS yang diamankan terkait kasus Narkoba," ujar Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu, Minggu (25/10/2020)

Disampaikan Iptu Beni, saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus paket sabu yang disimpan di dalam sebuah kantong celana yang dikenakan oleh tersangka FR

Selain dua bungkus paket Narkoba jenis Sabu seberat 1,43 gram, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) lainnya berupa sepeda motor yang dikendarai tersangka, celana panjang, sebuah handphone, dan tas milik tersangka FR

"Tersangka dan Barang Bukti tersebut telah di bawa ke Polres OKU Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan". terang Kasat (hadirisman)


BERITA TERBARU