Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polres Kolaka Diminta Tetapkan Tersangka Dirut PT WIL dan BPS Atas Dugaan Ilegal Mining


Sigerindo--KOLAKA- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka mengelar aksi unjuk rasa di depan Polres Kolaka. Dalam aksinya HMI tersebut, pihaknya mendesak Polres Kolaka agar segera menetapkan tersangka atas laporan dugaan Aktivitas Ilegal Mining PT Waja Inti Lestari (WIL) dan PT Babarina Putra Sulung (BPS) di Desa Muara Lapao-Pao yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Kolaka pada 20 Desember 2020.
Ketua Umum HMI Kolaka, Umar mengatakan, pihaknya sangat kecewa terhadap proses hukum Kasus dugaan Ilegal Mining PT WIL dan PT BPS di Polres Kolaka. "Kami sangat kecewa terhadap penyidik dalam melakukan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan Ilegal Mining PT WIL dan PT BPS karena sudah 10 (sepuluh bulan) bulan lebih kasus tersebut belum menuai titik terang," ungkap Umar kepada media ini.
"Bahkan Penyidik sangat sulit menghadirkan Pihak ESDM untuk dimintai keterangan, bayangkan saja sudah 10 bulan Polres Kolaka melakukan penyelidikan namun sampai saat ini Polres Kolaka belum bisa menghadirkan ESDM dan melakukan gelar perkara," lanjutnya.
Diketahui HMI Kolaka tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Kolaka. "Ini untuk mendesak Polres Kolaka segera memangil ESDM dan segera tetapkan tersangka Direktur PT WIL dan PT BPS atas dugaan Ilegal Mining di Desa Muara Lapao-Pao," terang Umar dalam keterangan pres rilisnya.
Sementara itu, Waka Polres Kolaka, Kompol Robert Sila Boroh, S.sos mengatakan pihaknya telah melakukan pemangilan dan meminta keterangan tehadap ESDM dan pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan terkait dugaan Ilegal Mining PT. WIL dan PT. BPS serta akan segera melakukan Gelar Perkara," tutupnya. (Edi Fiat).
BERITA TERBARU