Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Acara Ultah RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) Lokal 1 & 2 Pungut dan Renah Pemetik Diduga Langgar Prokes

Sigerindo, Kerinci - Kapolsek Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci provinsi Jambi , diminta memeriksa panitia yang terkait langsung dalam penyelenggaraan pesta ulang tahun Radio Antar Penduduk Indonesia (ULTAH RAPI) Lokal 1 & 2 Pungut dan Renah Pemetik, yang berlokasi di Desa Pungut Mudik Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci, hal mendapatkan kecaman keras dari masyarakat sekitar karena digelar di tengah pandemi dan diduga melanggar aturan protokol kesehatan sebagaimana ketentuan dalam aturan daerah kabupaten kerinci pada Minggu (21/02/21)

Salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya memberikan keterangan membenarkan adanya terjadi kerumunan "ia memang ada acara didesa kami, katanya acara ultah rapi yang dihadiri para pejabat dan petinggi dalam daerah, kami masyarakat merasa khawatir juga karena ini masa pandemi malah membuat keramaian seperti ini, kami belum tau apakah ini sudah ada izin apa belum karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya". Ungkap warga minggu (21/02/21)

Selain itu banyaknya masa yang hadir bukan dari kalangan masyarakat saja tetapi juga diantaranya ada tokoh masyarakat dan pejabat-pejabat yang cukup terkenal di kabupaten kerinci ini, diduga tidak menerapkan protokol kesehatan

Saat dikonfirmasi kekapolsek Air Hangat Timur,yang diwakili oleh babinkamtibmas yaitu bapak bripka adirman menjelaskan "Buk, Kegiatan apo pun mengundang keramaian Polsek Air Hangat Timur tidak Pernah mengeluarkan izin, dan perlu saya tegaskan Kapolsek tidak pernah mengeluarkan izin keramaian selama pandemi covid ini" ujar adiarman

Para pihak yang bertanggung jawab terjadinya pelanggaran protokol kesehatan itu akan ditindak sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Masyarakat meminta Tim gugus tugas kabupaten kerinci menindaklanjuti hal ini, karena jelas sudah melanggar aturan dan perbup yang berlaku apa lagi sekarang ini banyak daerah mendekati zona merah. (Dewi Yulianti)
BERITA TERBARU