Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pensiunan PNS OKU Selatan Rudupaksa Bocah Perempuan di Ogan Ilir

Sigerindo.com - Naswin Benusir alias Mantri, warga Komplek Permata, Blok A5 No 20, Desa Permata Baru, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, usianya tergolong sudah sepuh yakni menginjak umur 64 tahun, namun tidak membuat pensiunan PNS Puskesmas di Kabupaten OKU Selatan ini untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Justru sebaliknya, diusia senja Naswin Benusir masih tetap memperturutkan hawa nafsunya dengan meruda paksa seorang bocah perempuan sebut saja Melati (nama diinisialkan).

Bocah sepuluh tahun ini diduga diperkosa dan dicabuli pria yang sudah menduda ini hingga dua kali di lokasi yang berbeda yakni di perkarangan rumah komplek Permata Blok A5, Desa Permata Baru, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir dan di pondokan di areal kebun Desa Permata Baru, Kecamatan Inderalaya Utara, Ogan Ilir.

Akibat perbuatan tak bermoral yang dilakukannya itu, terduga Naswin Benusir diciduk Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara, SH, MH didampingi Kanit PPA Ipda Ferry, SH bersama anggota Unit PPA, Senin (7/6/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara, SH, MH dalam press rilies menerangkan jika peristiwa pemerkosaan anak di bawah umur itu bermula pada Sabtu (22/5/2021), sekira pukul 16.00 WIB

Saat itu korban Melati sedang asyik bermain dengan adiknya berusia enam tahun dipanggil oleh pelaku.
Lalu kemudian oleh pelaku, adik korban disuruh pulang. Sedangkan kakaknya Melati (red) diajak tersangka (Naswin Benusir-red) kedalam pondok di pekarangan kebun.

Saat di dalam pondok itulah, pelaku membujuk korban untuk berbaring sembari melihat bulan dan bintang di langit sembari pelaku melancarkan aksi napsu durjananya.

Diduga ketagihan, aksi persetubuhan secara paksa tersebut kembali diulangi pelaku keesokan harinya, tepatnya pada Minggu (23/5) sekitar pukul 15.00 WIB

Korban Melati yang saat itu sedang bermain bersama adiknya, lagi-lagi dipanggil pelaku. Saat adik korban disuruh pulang, lagi -lagi pelaku mengajak korban ke halaman sebuah rumah kosong di Blok A5, Desa Permata Baru

Namun kali ini modus pelaku membujuk korban untuk main suntik-suntikan dan pelaku membuka celana korban sebatas lutut dan perbuatan tak senonoh itu kembali terulang

Puas meruda paksa, pelaku berkata “Jangan cerita ke ibu dan bapak mu nanti kamu kena marah’ dan kemudian korban disuruh pulang.

Keesokan harinya Senin (24/5), sekira pukul 07.30 WIB. Pada saat korban tinggal sendirian di rumah, pelaku yang berotak mesum ini masuk ke dalam rumah dan hendak melancarkan aksi berikutnya

Namun di saat bersamaan, tiba-tiba ibu korban pulang. Melihat hal tersebut, pelaku langsung lari keluar lewat pintu belakang rumah korban.


Melihat anaknya duduk di sudut dinding sambil ketakutan, kemudian ibu korban curiga dan menanyakan kepada buah hatinya itu

Dengan polos korban menceritakan hal yang dialaminya kepada orang tuanya. Bak disambar petir di siang bolong, ibu korban terkejut bukan kepalang dan ditemani keluarganya lalu melapokan kejadian tersebut ke Polres Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Usai mendapatkan laporan, petugas Polres Ogan Ilir melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut.

"Hasil visum diketahui, bahwa terdapat robekan selaput darah di organ intim korban. Setelah terpenuhi dua alat bukti, maka penyidik menetapkan Naswin Benusir sebagai tersangka", sebut sumber kepada Sigerindo.com diujung telepo

Kemudian lanjut sumber, Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robi Sugara, SH, MH didampingi Kanit PPA Ipda Ferry, SH bersama Anggota Unit PPA langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya tanpa perlawanan

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan satu lembar baju warna pink motif kembang dan satu lembar celana shot pendek warna cokelat.

Selanjutnya tersangka dibawa dan diamankan ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (Haidirisman)
BERITA TERBARU