Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

40 Sumur Ilegal Drilling Bukit Subur Bahar Selatan Berhasil Ditutup Tim Gabungan Polres Muaro Jambi

Sigerindo Muaro Jambi - Langkah Nyata Razia Gabungan operasi Ilegal Drilling rangka Penertiban dan penindakan serta penutupan dilaksanakan oleh Polres Muaro Jambi bersama tim gabungan terpadu pada Senin 11/07/21

Razia ilegal drilling yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH dan di back up dari Brimob Polda Jambi dan Sat Sabhara Polda Jambi, Denpom II/Jambi serta dari TNI serta Satpol PP Muaro Jambi, serta turut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Muaro Jambi Ibu Erlina S SH MH, Camat Bahar Selatan Ibu Tusiyem, serta dari Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi

Operasi razia ilegal kali ini berhasil menindak serta menutup 40 Sumur ilegal, dengan menurunkan 10 personel Samapta Polda Jambi , 10 personel Brimobda Jambi, 3 persoenel Denpom II/Jambi, 7 personel Kodim 0415/Jambi, 60 personel Polres Muaro Jambi,dan personel Satpol PP Muaro Jambi.

Pelaksanaan kegiatan razia dipimpin Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH dan didampingi Kabag OPS Kompol Rinto Haivan Simbolon, kegiatan operasi ini dibagi menjadi tiga tim , tim pertama dipimpin Kasat Sabhara AKP Victor Tamba 18 personel ,tim dua oleh Kasat Reskrim AKP Khoirunnas 18 personel, dan tim tiga Kapolsek Bahar Selatan Ipda Mashuri 18 personel, dan di back up Brimob Polda Jambi dan dari instansi terkait Pemda Muaro Jambi
Dari hasil razia ilegal drilling kali ini tim gabungan mempolice line dan sekaligus melakukan penertiban dan tindakan penutupan sumur ilegal, dengan barang bukti 9 pipa steger, 1 mesin Dompeng,3 unit Amper token, 27 gerigen, 2 rol kabel listrik, 1 unit mesin Robin, 1 bh katrol, 1 gulung terpal

Sementara itu Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH menyampaikan " kita melakukan penertiban terhadap ilegal drilling atau pengeboran minyak tanpa izin, bersama tim terpadu, dan terus menghimbau kepada masyarakat apa yang mereka lakukan merusak lingkungan , memang kegiatan ini dilahan masyarakat , dan peringatan telah dilakukan tiga kali , maka bisa kita lakukan penindakan, kita koordinasikan dengan pihak lingkungan hidup untuk mengambil sampel air, lalu memeriksa ke Laboratuorium , dari hasil tersebut akan di sampaikan kepada masyarkat dampak dari aktifitas ilegal drilling ini

Juga kita bersama Pemda Muaro Jambi yakni Bupati Muaro Jambi bagaimana mengkonsep kan pendapatan rakyat ini bisa dilegalkan, dengan mengikuti aturan aturan yang ditetapkan , jika disetujui pemerintah pusat dengan bersama Pertamina, maka kita mengeduksi bersama Pertamina cara pengeboran yang baik tanpa merusak lingkungan hidup, serta meningkatkan pendapatan masyarakat " ungkap Kapolres

Kegiatan penertiban dilanjutkan dengan pembongkaran pondok serta wadah penampungan minyak ilegal dan pengecoran lobang sumur (Redaksi)
BERITA TERBARU