Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polres Merangin Kembali Amankan Seorang Pemuda Yang Kedapatan Membawa Sabu-Sabu

Sigerindo,Merangin - Polres Merangin begitu serius dalam memerangi peredaran narkotika jenis apapun di wilayah hukum polres merangin, Setelah sebelumnya melalui konferensi pers polres merangin berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Narkotika dari tangan para pelaku dengan jenis ganja dan sabu-sabu

Tidak ada celah bagi pelaku, kali ini Satres Narkoba Polres Merangin berhasil mengamankan seorang pemuda yakni MY(26), Warga Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin,(16/09/2021).

Penangkapan tersebut berawal dari tim mendapatkan informasi bahwa pelaku MY(26) Sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin

Mendapat informasi tersebut Satres Narkoba Polres Merangin langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku di Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin

Alhasil tim melihat pelaku sedang berada di Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Tampa menunggu lama tim langsung melakukan penyergapan, Setelah di geledah tim berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam saku celana pelaku

Saat di introgasi pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut akan di jual kepada pembeli , namun terlebih dahulu di amankan oleh Satres Narkoba Polres Merangin

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih Menjelaskan "Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti Narkotika beserta barang bukti lainnya sudah di amankan di Mapolres Merangin, atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika", Tutupnya. (Tim)
BERITA TERBARU