Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polemik Tanjung Menang Raya, DPMD Mesuji Gandeng Penuh Panitia Pilkades

Sigerindo Mesuji - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menghimbau agar seluruh panitia dapat melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2021 Kabupaten Mesuji, Lampung, secara bijak dan berpedoman pada aturan berlaku

Demikian disampaikan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Mesuji, Anwar Pamuji, menurutnya, pihaknya siap mendampingi, serta mengawal seluruh panitia Pilkades di desa dan kecamatan. Hal itu dihimbau menjelang hajat pesta demokrasi Pilkades guna menghindari konflik yang bisa terjadi.

“Sebab, terkait dengan Pilkades serentak ini keputusan dan kewenangan penuh ada di panitia desa dan itu hak mutlak yang tidak bisa di intervensi dan diganggu gugat,” ujar Anwar di Ruang Kerjanya, Rabu (06/10/21)

Pihaknya dalam proses serta tahapan Pilkades mengacu pada aturan perundangan-undangan sebagaimana di atur dalam Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Permendagri nomor 112 tahun 2015 tentang Pilkades, Permendagri nomor 72 tahun 2020, Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2015, Peraturan Bupati nomor 20 tahun 2021serta Petunjuk Teknis (Juknis) Pilkades serentak, nomor MD: 00.01/125/IV.B/MSJ/2021 yang mana di Kabupaten Mesuji akan diadakan Pilkades serentak dengan jumlah 57 desa di masing-masing kecamatan

Sementara terkait polemik yang terjadi di Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Tanjung Raya, dimana panitia Pilkades desa setempat mendapat intervensi dari salah satu calon terkait dengan batas waktu penutupan, penerimaan berkas pendaftaran calon yang sudah lewat dari batas waktu yang ditentukan

Sementara, Sekretaris Dinas PMD Mesuji, Dahuri mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh panitia desa sudah benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku

“Jadi persoalan yang terjadi di Desa Tanjung Menang Raya, kami melihat apa yang sudah menjadi keputusan panitia desa itu sudah benar dan sesuai dengan aturan. Tentu hal ini tidak dapat di ganggu gugat, kami siap mendukung dan memback-up panitia desa apabila ada pihak-pihak yang masih keberatan dengan hal itu,” tukasnya (Mihsan)
BERITA TERBARU