Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Proyek Perkuatan Tebing Sungai Desa Bagelen Milik Dinas PSDA Provinsi Lampung Menui Sorotan Tajam dari Aliansi Lembaga

Sigerindo Pesawaran  - Aliansi Lembaga yang di wakili oleh Nova Handra selaku kordinator dari Aliansi Lembaga dan juga sebagai ketua umum LSM L@pakk Lembaga Pemantau Kebijakan Publik kembali menyambangi kantor redaksi sigerindo untuk kedua kali nya dalam jumpa pers nya Nova menyampaikan permasalahan yang ada di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air pada tahun 2021 yaitu pada pekerjaan Perkuatan tebing sungai Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan kabupaten Pesawaran 
Yang dikerjakan oleh CV Perisai Gemilang Jaya dengan nilai penawaran sebesar Rp 3.656.832.166  Miliar menurut temuan dari Aliansi Lmbaga penggunaan batu untuk pembuatan Bronjong telah di campur antara batu hitam dan batu coklat yang seharusnya untuk pekerjaan Bronjong kali harus menggunakan baru kali warna hitam supaya tahan dengan air, penggunaan kawat Bronjong yang dirakit manual bukan pabrik dengan bolongan kawat jarang-jarang dapat di yakini dalam waktu yang tidak lama batu akan keluar dari kawat Bronjong. pekerjaan yang memiliki panjang 400 meter dengan susunan Bronjong sebanyak 7 susun. dalam pekerjaan tidak medengan makai K3 alat pelindung diri.

Seharusnya dalam aturan kawat Bronjong harus terbuat dari baja yang berkarbon rendah dan berlapis qalpanis yang tebal yang memiliki tulang tepi berdiameter 4,4 MM dan ayaman harus berdiameter 3,7 MM untuk kawat pengikat harus berdiameter 3,0 MM dan memiliki kelenturan menarik sebesar 41-51 Kg/ MM tiap Bronjong kawat harus di beri sekat setiap jarak 1 meter sekat ini harus di satukan dengan cara dililit dengan kawat pengikat pada dasar Bronjong. dan penggunaan batu keras agar tahan lama batu yang di gunakan berbentuk bulat atau persegi berukuran 15 cm-25 cm minimal 85 persen harus menggunakan batu dengan ukuran sama atau lebih besar tidak boleh menggunakan batu yang dapat melewati kawat Bronjong
Melihat aturan dan syarat pembuatan Bronjong dan kita melihat pekerjaan dilapangan rasanya ada tidak kesesuaian terutama penggunaan batu namun ini adanya pembiaran dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Prov Lampung. tidak adanya upaya-upaya dilakukan melihat ril pekerjaan dilapangan menurut Nova dan kami pun meminta tim pemeriksa baik dari inspektorat,atau BPK agar memeriksa pekerjaan perkuatan tebing sungai bagelen kecamatan gedong tataan kabupaten pesawaran yang dikerjakan oleh CV Perisai Gemilang Jaya dengan nilai Rp 3.656.832.166 Miliar 

Kordinator Aliansi Lembaga dalam hal ini menyimpulkan bahwasanya kedua pekerjaan tersebut telah terjadi kerugian Keuangan Negara dan adanya pembiaran dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung. dan meminta Kepala Dinas Sekretaris Dinas turun ke lapangan agar tau dengan jelas pekerjaan di lapangan dan pihak aparat penegak hukum menurunkan tim Audit investigasinya ke lapangan agar dapat menghitung kerugian Negara yang ditimbulkan dari kedua pekerjaan ini


Sementara itu hasi penulusuran tim redaksi sigerindo memang pekerjaan tersebutasal -salan sekali liat terlihat jelas dari semua pekerjaan hasil dihitung oleh tim ahli konsutan yang biasa mengawasi pekerjaan tersebut di lampung menghabiskan dan kisaran dana 2.700.000.000.0 Miliar lah sudah termasuk semua untung dan pajak 12,5 persen seharunya pekerjaan tersebut kualitas bagus bukan seperti sekarang 

Sedangkan Pihak Sigerindo sudah berkirim surat secara resmi keapda Dinas Pengelolaan Sumberdya Air Provinsi lampung namaun hinga berita ini diturunkan tidak ada jawaban bail lisan dan tulisan bagiman tangapan aparat penegak hukum kita akan kupas edisi selanjutnya (Redaksi/Tim)
BERITA TERBARU