Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PPKM Level 3,Para Pengusaha Kecil Dan Menengah Kembali Cemas

Sigerindo Lubuk Linggau - Gencarnya pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam melakukan vaksin kepada masyarakat, serta upaya pemulihan ekonomi rakyat yang dilakukan selama pandemi berlangsung, berdampak signifikan dalam sejumlah sektor, termasuk di kalangan pengusaha kecil (UMKM)

Sejumlah pengusaha kecil, berharap kondisi ini bisa terus membaik kedepannya, mengingat selama pandemi omzet yang didapatkan rata-rata menurun drastis. Bahkan, banyak pula pengusaha kecil yang gulung tikar dan terpaksa beralih profesi

Namun, peningkatan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Lubuklinggau dari level 2 menjadi level 3, membuat sejumlah pelaku UMKM kembali cemas.

Pranata Meksiko misalnya, pengusaha papan bunga ucapan atau florist yang membuka usahanya sejak 2016 lalu, ikut merasakan betul dampak pandemi covid-19. Ia yang melayani jasa pesanan papan bunga ucapan di wilayah Lubuklinggau ini, mengaku sempat down (jatuh) sejak pertengahan tahun 2020 hingga tahun 2021

"Omzet sempat turun drastis waktu itu, sampai 80 persen. Tapi Alhamdulillah, ada tanda-tanda perbaikan pendapatan di awal tahun 2022 ini. Memang awal tahun ini masih belum normal, tapi lebih baik lah dibanding tahun lalu, " jelas Pranata, Minggu (6/3/2022).


"Tapi kalau kondisi PPKM di Lubuklinggau level 3, bisa-bisa kondisi tahun lalu kembali terulang. Semoga saja, pemerintah dan termasuk masyarakat bisa sama-sama mendukung upaya penanggulangan pandemi," ujar Pranata yang membuka usahanya di Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat 1

Menurut Pranata, dirinya dan rekan-rekan sesama florist di Kota Lubuklinggau yang juga biasa melayani pesanan papan bunga hingga ke daerah tetangga, yakni Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, berharap agar kondisi perekonomian dapat kembali normal

"Semoga saja kedepan jauh bisa lebih baik. Usaha bisa kembali normal, termasuk aktivitas kembali normal lagi," harap owner NR Florist Lubuklinggau ini

Di bidang jasa lain, Idham Khalik, pengusaha orgen tunggal yang berada di Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, berharap meski ada peningkatan status PPKM menjadi level 3 di Kota Lubuklinggau, namun ada kebijakan agar tidak membatalkan kegiatan hajatan atau pernikahan.

"Bisa kembali sepi seperti tahun lalu. Bukan kita memikirkan job atau hanya memikirkan keuntungan. Namun, yang bekerja di usaha saya ini juga kebingungan kalau tidak ada sama sekali order. Itu yang kadang buat kita sedih," ujar pemilik OT Adinda G19 Group ini.

"Apalagi, pemberlakuan PPKM level 3 ini sangat mendadak. Di orgen tunggal saya saja sudah ada yang pesan untuk acara-acara bulan ini. Kalau kami ini sebenarnya serba salah, sebab panjar atau dp pesanan orgen sudah ada yang masuk. Apalagi, jika tuan rumah sudah bayar tenda, pelaminan atau ditambah catering. Kan jadinya tambah kasihan. Terlebih, jika sohibul hajat (tuan hajatan) yang malah sudah menyebarkan undangan," pungkas Idham. (YZR)
BERITA TERBARU