Breaking News: Jaksa Agung Mutasi Kejari Sungaipenuh, Ini Pengantinya
Sigerindo, Sungai Penuh - Jaksa Agung Burhanuddin memutasi 204 pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Hal itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung bernomor KEP-IV-515/C/08/2022.
Berdasarkan keputusan Jaksa Agung yang diterima pada Senin (8/8/2022), sebanyak ratusan pejabat eselon III dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Asisten, Kasi, kabag di tingkat Kejati
Keputusan tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Bambang Sugeng Rukmono pada 8 Agustus 2022
Adapun dari ratusan kejari dimutasi, Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Ristopo Sumedi dimutasi menjadi kejari Lumajang
Jabatan Baru Kejari Sungaipenuh dijabat oleh Antonius Despinola,SH.MH, yang sebelum menjabat sebagai kabag TU pada Kejati Jawa Timur, Surabaya
Menurut informasi Antonius yang akrab disapa Anton ini adalah putra Kota Sungai Penuh, Kumun Debai. Anton juga pernah menjabat sebagai kasi Intel Kejari Kota Jambi. (Tim)
Hal itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung bernomor KEP-IV-515/C/08/2022.
Berdasarkan keputusan Jaksa Agung yang diterima pada Senin (8/8/2022), sebanyak ratusan pejabat eselon III dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Asisten, Kasi, kabag di tingkat Kejati
Keputusan tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Bambang Sugeng Rukmono pada 8 Agustus 2022
Adapun dari ratusan kejari dimutasi, Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Ristopo Sumedi dimutasi menjadi kejari Lumajang
Jabatan Baru Kejari Sungaipenuh dijabat oleh Antonius Despinola,SH.MH, yang sebelum menjabat sebagai kabag TU pada Kejati Jawa Timur, Surabaya
Menurut informasi Antonius yang akrab disapa Anton ini adalah putra Kota Sungai Penuh, Kumun Debai. Anton juga pernah menjabat sebagai kasi Intel Kejari Kota Jambi. (Tim)