Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


LSMB Desak Kejati Usut Dugaan TPPU Nanda Indira SPAM Kabupaten Pesawaran Tahun 2022

Sigerindo Bandar Lampung --- Kajati Lmapung kembali didatangi aksi massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB), Selasa 9/6/26 puluhan kali kita Demontrasi didepan kajati lampung dan hari juga kita masukan surat Audensi Ke Kajati Lampung menuntut transparansi kejelasan hukum dugaan TPPU Nanda Indira supaya jadi terang benderang ujar Rustam Efendi
 
Massa juga menyoroti progres Kasus SPAM Pesawaran tahun 2022 apa lagi mengenai TPPU ,Ibu Nanda Indira kan sudah dipangil Oleh Kajati Lampung sebanyak 3 kali ,Padahal penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menyita sedikitnya 40 tas branded dan SHM dengan nilai fantastis mencapai miliaran rupiah

“Uangnya dari mana? Kejati sudah menyita Tas Brendid serta aset mewah SHM atas nama Nanda Indira, tapi kenapa kasusnya tidak berlanjut ke ranah TPPU? Kami mendesak Kejati segera buka asal-usul kekayaan tersebut tegasnya supaya persoalan ini jadi terang benderang tegasnya (*)
BERITA TERBARU