Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Edarkan Extacy, Setiawan dan Wahyu Ditangkap Polisi


Sigerindo Muba - Polsek Babat Supat Polres Muba berhasil mengamankan diduga pengedar narkotika, Sumasetiawan (41) dan wahyu berianto (20) di jalan Palembang - Jambi desa gajah mati kec. Sekayu kab. Muba.

Kedua tersangka diamankan jajran Polsek Babat Supat kemarin jum'at (26/01) sekira pukul 14.00 wib di jalan Palembang - Jambi desa Gajah mati kec. Babat supat.

Saat diamankan dari tangan tersangka ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis extacy sebanyak 24 (dua puluh empat) butir dan satu paket sabu sabu.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Zanzibar menerangkan bahwa penangkan tersangka berawal dari adanya laporan informasi bahwa ada mobil panther warna silver dengan nopol BG 1176 NP membawa narkoba dan akan melintasi Polsek Babat Supat.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Babat Supat Ipda Sujana bersama personel untuk melakukan pencegatan, saat di kendaraan diberhentikan dan dilakukan penggeledahan ditemukan kantong berwarna hitam disaku celana depan tersangka Suma setiawan yang diduga berisi narkotika jenis extacy sebanyak 24 butit dan satu paket sabu sabu.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Iwan)
BERITA TERBARU