Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Curi Besi, Arison dan Samsul Ditangkap Polisi, Danu Buron



Sigerindo Muba - Polsek Batang Hari Leko Polres Muba berhasil membekuk 2 orang pelaku pencurian besi milik PT Conoco Phillips dan 1 orang penadah yang terjadi di Junk Yard Well 4 Dayung Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko pada 30 Januari 2018 yang lalu.

Adapun identitas 2 pelaku adalah Arison warga Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko dan Syamsul warga Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko. Sementara untuk satu orang penadah bernama Danu Bintoro warga Desa Simpang Bayar Kecamatan Bayung Lincir.

Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim, SIK melalui Kapolsek Batang Hari Leko AKP H. Arifin kepada wartawan Jumat (09-02-2018) mengatakan bahwa. "Kemarin kami berhasil membekuk 2 orang pelaku pencurian besi milik PT Conoco Phillips dan satu orang penadah. Mereka adalah Arison(pelaku), Syamsul Bahri(pelaku) dan Danu Bintoro (penadah),"ujar Kapolres.

Lebih lanjut, selain menangkap 2 orang pelaku dan 1 orang penadah. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 buah Valve Stainles seberat 700 Kg, 5 buah besi cubing panjang 1,5 meter seberat 300 Kg, dan 4 kendaraan roda 4 L 300.

Diterangkan Kapolsek, adapun kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal (07-02-2018) sekira pukul 23:00 wib anggota sat Reskrim Polsek Batang Hari Leko di pimpin Kanit Reskrim Iptu Rudin Suprianto telah melakukan penangkapan di Kecamatan Bayung Lincir terhadap penadah barang curian Danu Bintoro

Selanjutnya di lakukan pengembangan kemarin. Dan di dapati 2 orang pelaku pencurian Arison dan Syamsul Bahri. Usai ditangkap langsung di bawa ke Polsek Batang Hari Leko.

"Saat ini kedua pelaku dan satu orang penadah sudah diamankan di Polsek Batang Hari Leko. Guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, " ungkap Kapolsek.(iwan)
BERITA TERBARU