Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di RM. Sama Cinta


Sigerindo Muba - Mardani (19) warga Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba berhasil diringkus Polsek Sanga Desa Polres Muba. Dimana pada hari jumat(09-02-2018) sekitar pukul 01:00 wib. Pelaku Mardani (19) bersama rekannya Rinto DPO (20) telah melakukan aksi pencurian di rumah makan 'Sama Cinta' milik korban Ade Citra di Desa Macang Sakti.

Meskipun tembok batu bata setinggi 2 meter namun tidak menghalangi pelaku untuk melakukan aksi pencuriannya. Melihat dari cctv ada aktifitas yang mencurigakan. Ade Citra selaku pemilik rumah makan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanga Desa.

Setibanya, Anggota Polsek Sanga Desa bersama Ade Citra selaku pemilik rumah makan langsung melakukan penggerbakkan. Hasilnya didapati Mardani (19) yang masih berada didalam rumah pelaku. Namun Rinto(DPO) yang berada di luar langsung melarikan diri.

Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim, SIK melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Muklis kepada wartawan siber ini Minggu(11-02-2018) mengatakan bahwa.

"Anggota dilapangan Jumat 09-02-2018 berhasil menangkap dan menggagalkan aksi pencurian di rumah makan milik Ade Citra warga Desa Macang Sakti. Satu pelaku berhasil kita tangkap yakni Mardani (19) warga Desa Macang Sakti. Sementara satu orang lagi masih DPO yaitu Rinto (20), ".

Lebih lanjut, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk kedalam halaman belakang rumah makan sama cinta milik Ade Citra dengan melompati pagar setinggi 2 meter. Kemudian pelaku Mardani yang sudah berada didalam mengeluarkan/ mengoper barang keluar pagar. Yang sudah siap disambut oleh Rinto.

Adapun barang bukti yang sudah diambil. 6 buah dirigen ukuran 35 meter dengan berisikan solar penuh, 2 buah dirigen berukuran 35 liter yang masih kosong, 1 unit pompa air merek Sanyo, 1 buah tong gas berukuran 12 Kg, 3 buah tong gas ukuran 3 Kg, dan tali tambang panjang 6 meter.

Saat ini pelaku Mardani sudah kita amankan di Polsek Sanga Desa beserta barang bukti. Guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. "Untuk satu pelaku lainnya Rinto masih DPO dan masih terus kita buru, " ungkap Kapolsek.(iwan)
BERITA TERBARU