Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lagi Asyik Nyabu, Niswana Ditangkap Polisi


Sigerindo Muba - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba berhasil meringkus Niswana (30) yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga(IRT) warga Palembang. ia ditangkap kemarin (26-03-2018) sekitar pukul 14:00 Wib. Saat tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis shabu di salah satu kontrakan yang berada di RT 02 RW 01 Lingkungan 1 Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.

"Benar kemarin kami berhasil menangkap Niswana (30) warga Palembang. Pelaku ditangkap saat asyik mengkonsumsi narkoba di salah satu kontrakan yang berada di RT 02 RW 01 Lingkungan 1 Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman. Adapun barang bukti yang kami amankan dari tangan pelaku ialah 1 buah Pirek terdapat sisa Shabu seberat 1,30 gram, seperangkat alat hisap Shabu, dan 1 buah kotak rokok, ". Demikian dikatakan Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti melalui Kasat Res Narkoba AKP Harmianto, SH kepada wartawan media siber ini Selasa(27-03-2018).

Dijelaskan Kasat Res Narkoba. Sebelum melakukan penggerbakan dan penggeledahan. Kami telah mendapati informasi bahwa di kontrakan tempat pelaku mengkonsumsi narkoba. Sering dijadikan tempat pesta narkoba. Untuk itu kami melakukan penggerbakan dan penggeledahan. Hasilnya didapati pelaku beserta barang bukti.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Muba. Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut."Pelaku kita kenakan pasal 112 dan 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, " ungkap Kasat.(iwan)
BERITA TERBARU