Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Komisi III Soroti Kongkalikong Tender Proyek Dinas PU Kota Bandar Lampung

Sigerindo Bandar Lampung - Aroma Kongkalikong  terasa saat ditemukan adanya rekanan yang selalu dimenangkan pada setiap proyek di  dinas Pekerjaan umum kota bandar lampung. Jika di telaah secara nyata tentu ada aroma yang menyimpang. Publik sudah mengetahui empat rekanan ini selalu saja dimenangkan pada setiap tender, Ada apa?

Mengapa setiap proyek berlabuh ke empat peruhaan ini, 1.CV Indah Pratama 2.Rizki Putri 3. Dimitri Karya Konstruksi 4. Hani HN. Masing masing CV tersebut menang 4 Proyek sekaligus mengangkangi 16 proyek besar sekaligus di Kota Bandar Lampung ditahun 2018

Satu rekanan ini CV menguasai empat proyek vital sekaligus. Aneh tapi nyata ini tentu ada kongkalikong oleh pantia Lelang. 4 proyek bernilai miliyaran rupiah yang dimenangkan oleh satu CV itu adalah berada di lingkungan Pemkot Kota bandar Lampung. Proyek-proyek tersebut sebagaimana tertera dalam situs LPSE Kota Bandar Lampung tahun 2018 yakni:

- Proyek Pembangunan saluran Drenase di jalan Hayam Wuruk kelurahan sawah Lama kecamatan Tanjung karang timur dengan Nilai Penawaran Rp.845.271,000 yang dimenangkan oleh CV Adi Indah Pratama.

- Proyek Peningkatan Jalan Udang I RT 009 LK Kelurahan Garuntang Kecamatan Bumi Waras dengan Nilai penawaran Rp.703,486,000 yang dimenangkan oleh CV Adi Indah Pratama.

- Peningkatan jalan Ruas Merdeka 3 jalan Endro Suratman kelurahan Sukarame baru Kecamatan Sukarame dengan nilai Rp.485,540,000 Dimenangkan oleh CV Adi Indah Pratama.

- Peningkatan jalan Puri Andesta kelurahan Way Halim permai kecamatan Way Halim tender Pemenang nya sudah dikondisikan

- Peningkatan Jalan Duren Gg Way Kanan RT 07 Kelurahan Way dadi Kecamatan Sukarame yang dimenangkan oleh CV Rizki Putri Rp 233,657,000

- Peningkatan Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Way Dadi Baru kecamatan Sukarame kembali dimenangkan oleh CV Rizki Putri dengan nilai penawaran Rp 247,544,000

- Peningkatan Jalan menit 1,2,3 kelurahan way Dadi Baru kecamatan Sukarame dimenangkan kembali oleh CV Rizki Putri dengan Nilai Penawaran Rp,425,532,000

- Peningkatan Jalan Ratu Langkapura Ruas jalan Ridwan Rais Kelurahan Bumi kedamaian Kecamatan Kedamain kembali dimengakan oleh CV Rizki Putri Dengan Niali Penawaran Rp,510,038,000- Kembali terulang satu CV mengerjakan 4 Proyek.

- Pembangunan Saluran Dreanase/Talud Lokasi Ipal kelurahan Sukarame Baru dengan Dimenangakan oleh CV Dimitri Karya Konstruksi dengan nilai Penawaran Rp,298,018,000

- Peningkatan Jalan Bumung Kancil RT 006 LK 002 kembali dimenagakan Oleh CV Dimitri Karya Konstruksi dengan Nilai Penawaran Rp 295,995,000

- Peningkatan Jalan Blok 13 blok 14 Perum Kopri Kelurahan Kopri Raya kecamatan Sukarame kembali dimenangkan oleh CV Dimitri Karaya Konstruksi dengan Nilai Penawaran Rp,259,552,000

- Peningkatan dan Pelebaran Jalan Nusa labuhan Ratu kecamatan Labuhan Ratu kembali dimengakan oleh CV Dimitri Karya Konstruksi dengan nilai penawaran Rp 252,454,000 CV Hani HN mendapatkan 4 Paket juga dengan rincian paket Peningkatan Jalan Bakri Kelurahan Garuntang kecamatan Bumi Waras dengan Nilai penawaran Rp 240,330,000

- Peningkatan Gg Musulo Bantul Makmur kelurahan Batu Putu Kecamatan teluk Betung barat dengan Nilai Penawaran Rp,250,621,000

- Peningkatan Gg kiwah kelurahan Kupang Tebah kecamatan teluk betung utara dengan nilai Penawaran Rp,238,028,000

- Pembangunan Saluran Dranase Jalan Purnawirawan (Dari gardu Gg mada sampai Perumahan) kembali dimenangkan oleh CV Hani HN dengan nilai penawaran Rp 297,510,000

Baca Juga: KPK Himbau Masyarakat Jangan Sungkan Melaporkan Tindak Tanduk Pejabat Menyimpang

Ketika diminta Tangapanya ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono angkat bicara kalau seperti Tender pekerjaan milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung harus sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa sangat jelas mengatur indikator-indikator persekongkolan dalam tender, diantaranya peserta tender mayoritas sama dan bergantian menjadi pemenang, nilai penawaran pemenang tender sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

"Nah jika ditemukan indikator-indikator itu maka patut diduga tender itu dikondisikan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono, saat dimintai tanggapannya, Selasa (1 /5/18)

Menurut Wahyu Lesmono yang juga Ketua DPD Paratai Amanat Nasional (PAN) mulai dari ULP Kepala Panintia Lelang harus menjelaskan kenapa bisa satu CV mengerjakan 4 Proyek sekaligus dengan nilai Miliyaran Rupiah komisi III akan meminta penjelasan dari Pihak Dinas Pekerjaan Umum.

Sedangakan ditempat terpisah ketika dimintai tangapanya By Phone Deriktur eksekutif di Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan ada persoalan yang muncul, jika ditemukan mayoritas nilai penawaran pemenang tender proyek-proyek itu hanya turun 0,06 persen dari HPS maka patut diduga tender itu dikondisikan. Apa lagi jika peserta yang memasukkan penawaran perusahaan itu-itu saja.

”Perpres itu jelas menyebutkan salah satu indikator persekongkolan dalam tender itu penawaran mayoritas mendekati HPS, kalau penawaran pemenang tender itu kurang dari satu persen penurunnya maka wajar jika di curigai dikondisikan. Karena percuma ditender jika penurunannya cuma seperti itu,”tegasnya.

Jika dari Enam Belas paket proyek itu, lanjutnya, peserta yang memasukkan penawaran adalah perusahaan yang sama ditambah perusahaan pemenang saja, maka hal itu sangat janggal.

”Disemua paket proyek itu yang memasukkan penawaran hanya CV.Cikal  dan perusahaan pemenang? Jika seperti itu jangan-jangan CV. Cikal ini hanya pelengkap saja sebagai formalitas sementara pemenang sejatinya sudah di tentukan dari awal. Parah jika seperti itu,” tandasnya.

Sesuai perpres pengadaan barang dan jasa, lanjutnya, Kelompok Kerja ULP harus membatalkan tender atau menyatakan tender gagal jika ditemukan indikator-indikator persekongkolan dalam tender. Jika proses itu tetap dilanjukan maka harus dilaporkan  ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

”Saran saya Kelompok Kerja ULP harus membatalkan tender itu, itu amanat Perpres dan agar tidak ada masalah di kemudian hari. Jika masih diteruskan maka laporkan ke LKPP atau laporkan ke KPK serta Aparat Penegak Hukum Khusunya Kepolisian harus Segera memangil Pihak yang terkait misalnya Panitia Lelang, Kepala ULP dan, Serta kepala Dinas Pekerjaan Umum dan pihak Rekanan di lihat semua Dukument penawaran dan tenaga ah Ali dari cv tersebut sehinga tidak muncul persaingan tidak sehat sesama rekanan harapan saya saat ini Komisk Pemberantas Korupsi (KPK) sedang melakukan pengawasan di Lampung,” pungkasnya.(Ju/Her/Cyber)
BERITA TERBARU