Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemkab Gelar Sosialisasi Perda Kearsipan dan Perpustakaan

Sigerindo Sekayu - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar kegiatan sosialisasi Perda kearsipan dan Perda Perpustakaan kamis (26-4-2018).

Pada acara ang dilaksanakan di Aula Dinas Perpustakaan dan kearsipan yang dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H Ibnu Saad,S.sos.,Msi, Direktur Kearsipan Daerah II, Arsip Nasional RI Asep Mukhtar Mawardi, Deputi Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan  Sujatna S.Sos.,M.Hum dan peserta sosialisasi perda kearsipan dan perda perpustakaan kab.Muba.

Yohanes menyampaikan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Musi Banyuasin sejak Tahun 2016 telah memiliki 2 Buah Perda untuk mendukung penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan.

"Dua perda sejak tahun 2016 yaitu Peraturan Daerah No 20 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kearsipan dan Peraturan Daerah No 21 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan perpustakaan" Ujar Yohanes.

Lebih Lanjut Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kab.Muba Ibnu Saad menambahkan bahwa tugas dinas perpustakaan dana arsip harus disukseskan semua pihak.

"beban tugas Kearsipan dan Perpustakaan perlu kita dukung secara maksimal, sebagaimana yang tercantum pada PP 18 Tahun 2016". Kata Ibnu.(Iwan)
BERITA TERBARU