Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polsek Muara Kelingi Ditangi Warga, Herianto Serahkan Satu Pucuk Senjata Api Laras Panjang


Sigerindo Musirawas - Pada hari Senin (30/04/2018)Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas menerima serahan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) laras panjang dari warga setempat yakni Sdr. Heriyanto warga Desa SP.5 Karya Teladan Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP. Bayu Dewantoro, SIK., MM melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP. Hendri Agus, SH membenarkan adanya salah satu warga Desa SP. 5 Karya Teladan yang menyerahkan senjata api rakitan laras panjang secara langsung tersebut. Selasa(01/05)

Heriyanto warga Desa SP.5 Karya Teladan menjelaskan bahwa sebelumnya senjata api rakitan  tersebut ia gunakan untuk berburu babi, mengetahui adanya himbauan dari Bhabinkamtibmas bahwa tidak boleh memiliki senjata api. "Maka saya serahkan senjata ini kepada Polsek Muara Kelingi, daripada nantinya saya harus di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Herianto.

Selain itu Kapolres Musi Rawas terus gencar melakukan kegiatan Preemtif dan Preventif dengan cara menyebarkan Maklumat tentang larangan memiliki atau menggunakan senjata api tanpa izin melalui Bhabinkamtibmas kepada masyarakat.

"Saya harapkan kepada masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api tanpa  izin agar segera diserahkan kepada Kepolisian, apabila masyarakat masih belom mau menyerahkan senjata api rakitan tersebut dan apabila kedapatan memiliki senjata api rakitan tanpa izin oleh anggota kami,kami akan proses secara hukum karena telah menyimpan ataupun memiliki senjata api baik laras panjang maupun laras pendek tanpa surat izin yang berlaku" Pungkas Kapolres Musirawas AKBP.Bayu Dewantoro.( YZR )
BERITA TERBARU