Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aksi Damai, K2 Akan Terima SK

Sigerindo Muba - Berdasarkan Surat Keluhan untuk melakukan Aksi Damai di DPRD Kabupaten Musi Banyuasin untuk menyampaikan Keluhan atas ketidakjelasan status dan mintak kenaikan gaji, Puluhan Tenaga honorer K2 melakukan aksi Senin (23/7) dan diterima langsung Ketua DPRD Muba di Ruang Banmus di dampingi Ketua Komisi 1 Yulisman, Ketua Komisi 4 Iwan Aldes dihadiri Langsung Sekda Muba Drs Apriyadi

Perwakilan Guru SD Asmaul Anam SD Negeri Sumber Harum Tungkal Jaya mewakili guru SD, Mohon di Prioritaskan K2 untuk CPNS.

"Perjalanan FKHI di kabupaten didalam dunia pendidikan kami dapat intimidasi, bahkan ketika kami akan menyampaikan kami di tegur uptd dan kepala sekolah bahkan mendapatkan surat, kami berharap kedepan kami dapat perlindungan bahkan tidak takut di berhentikan" Ujar Asmul.

"Kami Berharap jasa kami ini, tidak kalah dengan instansi yang tidak tamat SD seperti sapu jalan 1,8, sedangkan rata rata guru S1 gaji tidak sampai seperti itu hanya 1 juta sebulan semoga keluhan kami dapat di terima dan direspon"ujar nya.

Sementara itu Iwan aldes komisi 4, untuk keluhan memang benar walaupun laporan secara tertulis belum ada hanya wa, dan semua keluhan telah kami perjuangkan tinggal menunggu hasil. "Kami siap mendukung jika pembahasan akan di anggarkan"ujarnya.

Edi wakil ketua,  status kejelasan untuk prioritas CPNS sudah ada Rekom dari Ketua DPRD Pembahasan APBD 2019, apakah rekomendaai masuk itu masih proses, namun kami yakin bupati merupakan anak pelopor sekolah gratis untuk keluhan juga akan diperjuangkan.

Abusari,  perjuangan sudah dilakukan, 2018 diupayakan APBDP, jika tidak akan diupayakan dibahas 2019, kami berharap kepada eksekutif untuk mendukung jangan lepar dan tidak mengindahkan keluhan langsung dari Rakyat

Kadikbud melalui amran kabid dikdas mengatakan bahwa k2 sudah termasuk gtt 1 juta, ada 750 honor murni di bayar dana bos tergantung sekolah, 15 persen. "Sk tetap kelapa sekolah, GTT di bayar melalui APBD, 750 di bayar dari bos, baru setahun dapat gtt, sedangkan 3 tahun tidak bisa, dibayar per triwulan, di simpulkan triwulan,  karena awal tahun anggaran belum bisa di cairkan karena belum bu isa di cairkan,  dana bos juga triwulan, k2 bisa kalu yang lain terlalu besar" ujar nya.

Drs apriyadi Sekda muba keinginan untuk legalitas,  pemerintah daerah akan memperhatikan, sebelum saya nyambung, untuk kenaikan sk akan di naikan asal aturan jelas, sekarang saya sudah memerintahkan Syafar mintak pentujuk Jika sesuai maka akan di upayakan dilaksanakan disekayu,  untuk kedepan akan kita bicarakan,  SK  Bupati akan di delegasi ke kepala dinas untuk di tanda tangani,  dalam waktu dekat akan rapat.

Jika daerah lain biaa kenapa kita tidak bisa,  ada 20 tahun k2, semua tanda tangani untuk ditandangi untuk diangkat jadi kadis tahun 2008, kita terikat aturan. Sementara untuk gaji tiap bulan Bisa , bahkan sesuai mirwan kadis dppkad bisa melalui rekening,  akan terima perbulan dan rekening kepsek satu bulan beri waktu saya, honor akan kita kumulasikan jika mau UMR ada aturan ujar sekda.(iwan)
BERITA TERBARU