Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

HUT Ke-58 Adhyaksa, Kejarii Lampung Tengah Sampaikan Amanat Jaksa Agung


Sigerindo Lampung Tengah - Kejaksaan Negeri Gunung Sugih memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 tahun 2018. Acara yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri gunung sugih tersebut dihadiri Wakil bupati Lampung Tengah,sekertaris Daerah Hi.Adi Erlnasyah beserta Kepala Opd dan unsur forkopimda Kabupaten Lampung Tengah, Senin (23/7/2018).

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sugih Edi Dykdaya SH, mengatakan ada Lima perintah harian Jaksa Agung HM Prasetio yang patut dipedomani yaitu, melaksanakan setiap tugas dan tanggungjawab, mengutamakan kejujuran serta menjunjung tinggi kebenaran dan menghindari diri dari perbuatan tercela sebagai insan Adhyaksa yang terpuji ,terpercaya dan bermartabat.

Oleh karna itu Edi berharap kepada keluarga besar kejaksaan negeri Gunung Sugih agar Keberadaan Korps Adhyaksa juga memiliki tantangan, salah satunya mengembalikan kepercayaan masyarakat, sehingga setiap insan adhyaksa diminta pandai  menjaga diri dan lingkungan kerja serta komitmen bersama untuk memperbaiki citra.

Sementara itu Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto berharap agar sinergitas kerja sama ini tetap selalu terjalin dengan baik antara pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kejaksaan Negeri Kab Lampung Tengah.

Loekman meminta agar kedepannya untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam mengelola anggaran yang di lakukan oleh masing masing OPD loekman menginginkan dari pihak Kejari gunung sugih melakukan pendampingan dan melakukan pembinaan kepada masing masing sehingga kedepannnya apa yang menjadi program pemerintah untuk mensejahtrakan masyarakat akan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut loekman juga berharap kepada pihak kejaksaan negeri agar berkenan memberikan pencerahan kepada masing masing OPD apa yang boleh di kerjakan dan apa yang tidak boleh dikerjakan dalam mengelola sebuah anggaran.(Dd)
BERITA TERBARU