Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DPRD Larang Vaksin MR : Disdikporar Belum Tau Persis

Sigerindo Banyuasin - Beredarnya isu vaksin Measles Rubella (MR) yang diproduksi oleh Serum Institut of India (SII) yang akan di laksanakan secara serentak di sekolah- sekolah yang ada di Banyuasin

Hal ini menimbulkan pro dan kontra diantara masyarakat,  Menurut mereka vaksin tersebut berbahaya dan belum memiliki sertifikat halal, sehingga para orang tua anak takut vaksin tersebut diterapkan di Kabupaten Banyuasin.

Menurut Warga Tanjung Agung Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin  Madi (32) menuturkan "dirinya merasa kahwatir  mendengar akan adanya penyutikan vaksin MR secara serentak di lingkungan sekolah, sebab dari beberapa berita yang ia baca vaksin tersebut dapat mengancam kesehatan anak," tuturnya Senin(6/7/2018)

" sebenarnya saya sendiri belum bisa pastikan berita berbahayanya vaksin MR itu Hoax atau fakta, yang jelas sebagai orang tua saya merasa kahwatir jika vaksin itu di terapkan di lingkungan sekolah". Jelasnya

Kemudian Ketua komisi IV DPRD Banyuasin Irfan, melalui sekrataris komisinya Darul Quteni mengatakan dia melarang vaksin tersebut untuk di terapkan kepada pelajar di Banyuasin,

saya himbau kata darul " Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, supaya membatalakan vaksin serentak tersebut, sebelum vaksin itu mendapat izin resmi dari MUI dan pihak-pihak terkait. Semua ini kami lakukan demi keselamatan anak- anak". Ucapnya

Disayangkan walau sudah menjadi bahan perbincangan serta keresahan para wali murid terhadap vakasin MR itu,

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Olara, dan pariwisata (Disdikporapar) Banyuasin H. Yusuf. Msi melalui Sekrataris Dinas Zulkarnain, belum mengetahui soal vaksin tersebut,

"Saya belum bisa memberikan keterangan, selain belum ada intruksi dari pusat, saya sendiri belum tahu persis tentang vaksin tersebut". Ucapnya

Disayangkan sekali sampai berita ini diterbitkan Dinas Kesehatan Banyuasin belum bisa di komfirmasi. (Day)
BERITA TERBARU