Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Paripurna DPRD: Loekman Djoyosomarto Segera dilantik Jadi Bupati Lampung Tengah


Sigerindo Lampung Tengah - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah, menggelar sidang paripurna tentang pengesahan perubahan program Penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum (KUA) perubahan dan prioritas plafon anggaran sementara, PPAS perubahan APBD tahun 2018 dan Pengumuman Pemberhentian Bupati dalam jabatan, Selasa (28/8/18).

Sidang yang di hadiri 27 anggota dewan dipimpin langsung ketua DPRD Lampung Tengah di damping oleh para wakil Ketua DPRD dan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, forkopimda Lampung Tengah, Sekda Lampung Tengah, para staff ahli Bupati, dan para Kepala Kepla OPD

Ketua DPRD Ahmad Junaidi membacakan bahwa rapat paripurna selain membahas nota kesepakatan kebijakan anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2018, juga pengumumam pemberhentian bupati dalam jabatanya.
"Setelah itu kita akan berikan surat pada Gubernur dan akan diteruskan, kemendagri untuk mengangkat wakil Bupati Loekman Djoyosoemarto menjadi Bupati" Papar Ahmad Junaidi.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan atas nama pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya. kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat. khususnya kepada Badan Anggaran Dewan Perwalulan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran untuk memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap Rancangan Perubahan kesepakatan kebijakan umum ( KUA) dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2018, sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa Penandatanganan Nota Kesepakatan untuk Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2018, yang dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.

Selanjutnya dengan ditandatangani nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2018 akan menjadi dam Eksekutif dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.

Adapun saran dan masukan badan anggaran akan menjadi masukan dan pertimbangan Esekuif,dalam memasukan kegiatan anggaran perubahan.
Dengan diumumkannya pemberhentian Bupati Lampung Tengah dalam rapat paripurnaDPRD Kabupaten Lampung Tengah hari ini (28/8) karena adanya permasalahan hukum, maka Wakil Bupati Lampung Tengah berkewajiban untuk meneruskan-program yang telah ditetapkan Visi dan misi Kabupaten Lampung Tengah.

Sebelum meninggalkan ruang sidang dengan didampingi Ketua DPRD lampung Tengah Hi.Junaidi Sunardi wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto kepada awak media mengatakan  kedepannya dengan adanya surat pemberhentian DR Ir.Hi.Mustafa sebagai Bupati lampung Tengah maka sebagai wakil bupati akan melanjutkan program programnya yang pada intinya untuk kesejahtraan masyarakat.(dd)
BERITA TERBARU