Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Legeslatif - Eksekutif Sepakati Jadwal Pembahasan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Muba


Sigerindo Muba - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin yang tergabung dalam badan musyawarah (Banmus), Senin (17/9/2018) menggelar rapat penetapan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Muba tentang Tata Tertib DPRD, di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Muba Abusari Burhan M.Si, dan dihadiri Asisten III Setda Muba H Ibnu Saad SSos MSi, Bagian Humas Setda Muba, Bagian Protokol, Bagian Hukum Setda Muba, serta para Anggota Banmus DPRD Muba.

Adapun jadwal disepakati yang disampaikan Ketua DPRD Muba yakni pada tanggal 24 September 2018, Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian usul Pembentukan Peraturan DPRD Muba tentang Tata Tertib DPRD.

"Selanjutnya dari tanggal 24 September hingga 8 Oktober 2018 pembahasan oleh Panitia Khusus DPRD Muba bersama pihak terkait," ujar Abusari.

Lanjutnya, kemudian pada tanggal 9 Oktober 2018 rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil pembahasan Pansus, dan pada hari yang sama dilaksanakan juga penetapan Peraturan DPRD Muba tentang Tata Tertib DPRD tersebut.

Pada kesempatan yang sama Asisten III Setda Muba sepakat dan setujui jadwal tersebut dan akan mengkoordinasikan kepada pihak terkait Pemkab Muba.

"Pada prinsipnya kami sepakat, dan akan kami laporkan hasil rapat ini kepada Pak Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin," ucapnya.

Sementara Anggota DPRD Muba Rudi Hartono SSos mengusulkan pembahasan usul pembentukan Peraturan DPRD Muba tentang Tatib DPRD itu dibahas hanya satu Pansus.

"Untuk jadwal kami juga sepakat, terkait dengan jumlah pansus, kami usulkan hanya dibahas satu pansus saja karena ini pembahasan cuma satu Rancangan Peraturan DPRD Muba," tutup Rudi.(Iwan)
BERITA TERBARU