Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Supervisi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berewawasan Anti Narkoba

Sigerindo Musirawas - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Musi Rawas Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) yang di wakili Bapak Gunawan Susanto, S.K.M, Bapak Aprianto, S. Sos selaku Penyuluh Ahli Pratama dan Indah Nurjanah, S. kom.I dan Reliadi, S. kom staf Subbag Umum melaksanakan kegiatan Supervisi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba pada karang taruna di desa Srimulyo Kec. STL.Ulu Terawas yang tepatnya di Kantor Desa Srimulyo yang dilaksanakan pada hari Jumat( 23/11) sekitar pukul 09.30 Wib

Kegiatan ini di sambut langsung oleh Kepala Desa Srimulyo Bapak Hamdani, S.H, Ketua Karang taruna sekaligus relawan anti narkoba Sdr. Agus Triawan dan anggota teman lainya penggiat anti narkoba didesa.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui data kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba yang telah dilakukan secara mandiri oleh karang taruna. Baik secara organisasi maupun secara pribadi dalam memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.

Begitu pula dalam hal memberikan pemahaman bagi mereka" yang kemungkinan sudah terjerumus memakai narkoba agar mau untuk melapor ke BNNK secara sukarela. 
Dari pihak karang taruna pun berencana untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi ke dunia pendidikan yang ada di Desa Srimulyo, untuk lebih memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba sejak diri pada rencana awal yang ingin dilaksanakan dilingkungan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Desa Srimulyo. 

Dalam hal ini pihak karang taruna maupun masyarakat merasakan keberadaan BNNK Musi Rawas sangat berpengaruh dan memberikan dampak positif, yaitu mendapatkan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, dilibatkan menjadi relawan serta penggiat oleh BNNK Musi Rawas sehingga mendapat pengetahuan serta ilmu yang dapat di terapkan pada diri sendiri di sampaikan ke keluarga serta ke masyarakat. 

Pada akhir pertemuan ini, baik BNN maupun Karang Taruna beserta Desa membuat kesepakatan bersama mengenai rencana pemberdayaan para pemuda maupun masyarakat desa untuk membuat taman, tempat outbond serta membuat spot foto yang menarik yang dapat dijadikan sebagai wadah menciptakan masyarakat serta pemuda yang aktif serta lebih produktif. 

Dan harapan dari Kepala desa agar dana desa yang ada dapat juga dialokasikan untuk kegiatan yang bekerjasama antara BNN dan desa sehingga tidak menyalahi aturan dr pihak Pemerintah kabupaten Musi Rawas.( YZR )




BERITA TERBARU