Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Askoloni Bupati Banyuasin Setuju Jika Kecamatan Rantau Bayur Di Mekarkan

Sigerindo Banyuasin - Rantau Buyur Pemerintah Kabupaten Banyuasin Melalui Bupati Banyuasin H.Askolani, SH., MH didampingi Wakil Bupati Banyuasin H.Slamet Somosentono, SH telah Satuju kebijakan pemekaran Kecamatan Rantau Bayur.

“Kami sepakat yg penting memenuhi syarat pemekaran Kecamatan berdasarkan perundangan yang berlaku. tentunya nanti tidak cukup dengan Bupati saja karena harus di bahas di DPRD, Peraturan Daerah dan harus mendapatkan Persetujuan dari Gubernur”, Kata Askolani Dalam Sambutan Kegiatan Safari Ramadhan Ke – 16 di Masjid Nurul Iman Kec. Rantau Banyur, Kamis 23/05/ 19l lebih Lanjut Askolani menyatakan, Mengingat Kecamatan Rantau Bayur sendiri Telah memiliki Sekitar 21 desa dan memiliki indeks pertumbuhan penduduk yg terus meningkat serta telah memiliki infrastruktur Pendidikan Seperti Paud, Tk, SMP, hingga SMA sehingga Perlunya diadakan Pemekaran Kecamatan.

“Semua ini dilakukan Untuk mempermudah masyarakat dalam berurusan ke kecamatanSehingga tidak perlu harus Ke Pengumbuk dluketika harus membuat KTP. Rangkaian Pemekaran memanglah panjang Tapi kalau tidak dilakukan sekarang Kapan Lagi”, tutupnya (Day)
BERITA TERBARU