Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tolak Rezim Boneka Imperialisme Jokowi-JK dan Wujudkan Demokrasi Sejati


Sigerindo Lampung - Krisis Ekonomi Global yang tak kunjung reda menjadikan korporasi International semakin agresif dalam upaya penyelamatan krisisnya, melalui skema menguasai wilayah serta penguasaan pasar dan jalur perdagangannya. Dengan melangsungkan penghisapan luar bisa terhadap rakyat dunia termasuk juga Indonesia. 

Keberlangsungan skema ini termanifestasi dalam pasar bebas dan perjanjian Internasional yang bertujuan untuk membuka keran investasi seluas-luasnya oleh negara-negara anggota, seperti MEA, TPP, RCEP yang semuanya adalah upaya penyelamatan krisis yang menghasilkan kesepakatan-kesepakatan untuk melindungi kekuasaan modal contohnya seperti pencabutan subsidi, privatisasi BUMN, kemudahan Investasi,Jaminan keamanan modal, dan skema liberalisasi yang termuat dalam paket-paket kebijakan ekonomi pemerintahan Jokowi-JK. 

Hal tersebut lah yang menggambarkan bahawa rezim Jokowi-JK adalah rezim yang setia sebagai pelayan kaum modal dan boneka Imperialisme.

Negara-negara Dunia ketiga seperti Indonesia dengan kuantitas SDA yang melimpah serta SDM yang besar namun terbelakang  merupakan pasar empuk untuk berkembang dan keberlangsungan modal Internasional. Ilusi terhadap rakyat terus menerus dilangsungkan oleh rezim dengan diterbitkannya Perppu Ormas untuk  mengatasi kegentingan. 

Sejatinya Pemerintah tidak mampu memberikan kenyataan bahwa Indonesia dalam keadaan genting yang menjadi landasan dikeluarkannya Perppu Ormas. 

Justru Perppu Ormas lahir beriringan dengan program perhutanan sosial 12,5 juta Ha diresmikan sebagai tancapan penindasan kaum Tani terhadap monopoli tanah dan sumber penghidupannya. Masih terjeratnya kaum Tani Indonesia terhadap Reforma Agraria palsu Jokowi-JK seluas 9 juta Ha yang merupakan skema oprasional penetrasi modal Internasional. 

Beriringan dengan dihadapkannya kelas Buruh Indonesia terhadap PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, sebagai regulasi yang dipaksakan oleh Jokowi-JK untuk upaya pemiskinan Klas Buruh Indonesia dan juga penghancuran tenaga produktif Indonesia dengan kebijakan Kerja Kotrak dan Outsouching serta PHK masal. 

Tak tertinggal di sector Pendidikan, sisitem pendidikan nasional Indonesia yang semakin buruk dengan pelimpahan beban krisis ditanggung Pemuda Mahasiswa melalui pengetatan anggaran pendidikan yang setiap tahunya semakin menurun, tercatat sejak tahun 2016 Jokowi-JK mengalokasikan anggaran Bantuan Oprasional Perguruan Tinggi Negri (BOPTN) hanya sebesar 3,763 trilliun, berkurang 800 miliar yang pada tahun 2015 sebesar 4,5 triliun. 

Tidak berhenti disitu di tahun 2017 dana APBN yang dialokasikan untuk pendidikan hanya 39 triliun, yang pada tahun 2016 sebesar 42 triliun. 

Hal ini membuat kampus-kampus Negri menaikan UKT untuk keberlangsungan proses pendidikan di kampusnya. Kampus yang sejatinya menjadi ruang-ruang ilmiah namun belakangan ini, malah dipersempit runag demokratis nya dan dipaksa meninggalkan esensi sejatinya dari kampus itu sendiri. 

Tergambarkan secara jelas, praktek pembungkaman ruang demokrasi dengan wujud pelarangan organisasi mahasiswa pro demokrasi, pelarangan diskusi, DO spihak dan sewenang-wenang,bahkan berujung pada kriminalisasi terhadap mahasiswa.

Kegagalan rezim serta ketidak berpihakannya terhadap rakyat semakin jelas dengan meningkatnya jumlah penduduk miskin di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada maret 2017 jumlah penduduk miskin yakni penduduk dengan pengeluaran per-kapita setiap bulan dibawah garis kemiskinan di Indonesia sebesar 27,77 juta orang, angka tersebut bertambah 6,90 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2016 yang sebesar 27,76 juta orang angaka kemiskinan ini pasti akan jauh lebih buruk jika didasarkan pada kenyataan upah buruh tani (sebagai komposisi penduduk mayoritas) yang hanya berkisar pada Rp 20.000 – Rp 49.000 per- hari. 

Berangkat dari kondisi objektif tersebutlah, maka Aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menyatakan bahwa rezim Jokowi-JK adalah boneka Imperialisme dan sangat tidak mewakili kepentingan rakyat mayoritas Indonesia dan menyerukan kepada seluruh rakyat untuk  memperkuat persatuan dan perjuangan rakyat demi menghapuskan penhisapan manusia atas manusia serta menuntut Rezim Jokowi-JK untuk segera melaksanakan :

Tuntutan :
- Cabut Perppu No.2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

- Hapuskan system Kerja Kontrak dan Outsourching.

- Cabut PP No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

- Cabut UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi (Hapuskan system UKT dan Uang Pangkal/SPI).

- Cabut SK DIRJEN DIKTI No.26 Tahun 2002 Tentang Pelarangan Organisasi Ekstra kampus .

- Hentikan Represifitas dan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat (Buruh, tani, mahasiswa dll).

- Tolak Reforma Agraria Palsu Jokowi-JK, Laksanakan Reforma Agraria Sejati.

- Nasionalisasi Aset Strategis yang dikuasasi Asing dibawah Kntrol Rakyat.

- Bangun Industri Nasional 
BERITA TERBARU