Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembacok Romli Diamankan Polsek Babat Toman

Sigerindo Muba - Supani (35) bin Romli warga Dusun V desa  Rantau panjang  Kecamatan lawang wetan Kabupaten Muba harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan oleh personil Polsek Babat Toman.

Berdasarkan investigasi Sigerindo dilapangan, Supani telah melakukan Tindak pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban Romli mengalami luka akibat benda tajam pada hari Senin (5/2/2018) disusun setempat.

Dari tangan pelaku diamankan satu bilah parang dengan panjang 58 cm warna hitam dgn  gagang kayu .

Belum dapat diketahui apa motif Supani sehingga tega melukai  Romli, namun berdasarkan saksi saksi akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di kepala sebelah kanan.

"Saat ini korban dibawa dan dirujuk ke rumah' sakit umum Palembang dan untuk pelaku sudah diamankan di Polsek Babat toman guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" ujar Kapolsek Babat Toman. (Iwan)
BERITA TERBARU