Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kapolsek Betung Terima Penyerahan 2 Pucuk Senpi Rakiran Dari Masyarakat


Sigerindo Banyuasin -  Himbauan yang disampaikan Polsek Betung kepada masyarakat apabila masih memiliki atau menyimpan senpi untuk segerah menyerahkannya ke Polsek Betung dan tidak akan di pidanakan tampaknya membawahkan hasil.

Hal ini terbukti dimana Kapolsek Betung AKP Nazirudin, S.H, M.Si didampingi Kanit Binmas Ipda Eddy Santoso, Kanit Reskrim Ipda Indra Widodo, SH, dan Bhabinkamtibmas Brigpol Gandhi Prianata, SH menerima 2 (dua) pucuk serahan senjata api rakitan dari masyarakat Betung. Kamis (24/5) jam 10.30 WIB.

Serah terima senpi tersebut dari Warga masyarakat Desa Taja Raya II Kec. Betung yang diwakilkan oleh Kepala Desa Taja Raya II yaitu Khoirullah, berupa: 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek gagang terbuat dari kayu warna coklat dan laras terbuat dari besi.

"Selanjutnya serah terima senpi tersebut dari Warga masyarakat Kelurahan Rimba Asam Kec. Betung yang diserahkan oleh Lurah Rimba Asam yaitu Imron, berupa: 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek, gagang yang terbuat dari kayu warna coklat dan laras terbuat dari besi," ujar Kapolsek Betung AKP Nazirudin, S.H, M.Si pada media ini. Kamis (24/5).

Menurut Kapolsek Nazirudin bahwa Penyerahan senjata api dari masyarakat ini merupakan tindak lanjut Himbauan Kapolsek Betung melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas bahwa bagi masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal harap diserahkan ke Polsek Betung.

"Yang apabila diserahkan maka tidak akan dipidanakan, dan sebaliknya apabila kedapatan oleh Polri bahwa ada masyarakat yang menyimpan senjata api ilegal maka akan dipidanakan dengan ancaman hukuman kurungan maks 12 Tahun Penjara," jelas Kapolsek Nazirudin.

Dikatakan Kapolsek Nazirudin bahwa Pada serah terima senpi rakitan tersebut telah dibuatkan berita acara. "Ya penyerahan senpi ini telah kita buatkan berita acara serah terima," pungkas dia. (DAY)
BERITA TERBARU