Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Proyek Dinas PUPR Pesawaran Diduga Boborok dari Awal Makin Terkuak


Sigerindo Bandar Lampung -Terindikasi marak dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pesawaran , membuat masyarakat kecewa. Mereka yang tergabungg dalam Lembaga Pemantau Kebijkan Publik ( Lap@kk Lampung) berunjuk rasa di depan Kantor Kajati Provinsi Lampung, Selasa 12/11/19 sekitar pukul 10.00 Wib, dengan Kordinator Lapangan (Korlap) aksi dipimpin oleh Nova Handara.

Kordinator aksi, Nova Handara menyatakan aksi mereka sebagai penyampai aspirasi masyarakat, bahwa banyak sekali kebobrokan di Kabupaten Pesawaran , terutama dalam rangka pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruangan Kabupaten Pesawaran

“Banyak sekali pembangunan-pembangunan di Kabupaten Pesawaran yang baru seumur jagung sudah rusak, bahkan program-program Dinas pun tidak jelas, sebut saja dari Peningkatan Ruas Jalan Sukajaya Lempasing –Umbul Buah Kecamatan Teluk Pandan Yang dikerjkan Oleh CV Gemiliang Jaya Sakti dengan Nilai Penawaran Rp.782.556.935,87 dalam proses pengerjaan hanya 800 Meter Mengunakan Aspal cuman 8 Drum Pengakuan Masyrakat jalan yang aenh lagi jalan yang jelek tidak dikasih abtu lewat monil aja beterebangan Analisa LSM Lap@kk Lampung Cuman Menelan Angaran tidak lebihRp 300.000.000 Juta Serta Proyek Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Teluk Pandan (Lanjutan) dan Information Tourism Center ITS Yang Dikerjkan Oleh PT Habreka Mitra Persada Rp3.470.109.000 Miliar Bahan struktur bangunan baik untuk struktur beton bertulang, struktur kayu maupun struktur baja harus mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Bahan Bangunan yang berlaku dan dihitung kekuatan strukturnya berdasarkan SNI yang sesuai dengan bahan/struktur konstruksi yang bersangkutan. Ketentuan penggunaan bahan bangunan untuk bangunan gedung negara tersebut di atas, dimungkinkan disesuaikan dengan kemajuan teknologi bahan bangunan, khususnya disesuaikan dengan kemampuan sumberdaya setempat dengan tetap harus mempertimbangkan kekuatan dan keawetannya sesuai Serta Hasil uji mutu barang pembangunan gedung banyak tidak sesu dengan yang tidak jelas, dan lainnya,” Tegas dalam orasinya.

Menurut Nova Handra, banyaknya penyelewengan tersebut tentu karena tidak tegasnya Bupati Pesawaran Dendi Rahmadona dalam menindak Dinas yang ada, bahkan diduga kuat KKN sudah mengakar di Kabupaten Pesawaran . “Kami akan minta Kajati Provinsi Lampung tidak tebang pilih dalam menindak laporan terkait dugaan-dugaan KKN yang ada di Kabupaten Pesawaran ujarnya

Nova Handra , selaku Korlap juga mengaku kecewa dengan ketidak hadiran Bupati Pesawaran Dendi Rahmadona dalam Demo tersebut. “Ini sebagai bentuk penyaluran aspirasi kami masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten yang tidak tegas terhadap seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan penyelewengan penggunaan anggaran. Jika ini tidak ada ketegasan dari Pemerintah, maka kami akan melakukan aksi Demo kembali pada tanggal 19 Nopember 2019 mendatang.” tegasnya.

Sementara Itu hinga Berita ini diturunkanKepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran Zainal Fikri Belum berhasil dikonfirmasi (redaksi)

BERITA TERBARU