BNNP Sumsel Gagalkan Penyeludupan Sabu Seberat 131 Kg dan Pil Ekstasi di Muara Telang Perairan Banyuasin
Sigerindo Banyuasin- Badan narkotika Nasional provinsi Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 131 kg dan ekstasi di daerah perairan banyuasin, atau tepatnya di muara Telang jalur 9 kabupaten Banyuasin minggu (24/01/2020)
Menurut Kabid pemberantasan BNN provinsi Sumsel, Kombes hadi kusno penangkapan besar ini hasil dari pengembangan kasus sebelumnya
"Untuk data sementara, anggota kita berhasil mengamankan 131 kg sabu, dan untuk ekstaksi belum bisa di ketahui" ujarnya
Dikatakan Habi lagi, saat ini pihaknya masih terus mencari siapa pemasok narkoba yang bernilai puluhan milyar tersebut
" Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk mencari siapa pemasok dan bandar besar barang tersebut" pungkasnya
Hingga berita ini di buat, belum ada data resmi dari pihak BNNP Sumsel terkait jumlah tersangka yang diamankan, dan siapa pemesan narkoba. (Derri)
Menurut Kabid pemberantasan BNN provinsi Sumsel, Kombes hadi kusno penangkapan besar ini hasil dari pengembangan kasus sebelumnya
"Untuk data sementara, anggota kita berhasil mengamankan 131 kg sabu, dan untuk ekstaksi belum bisa di ketahui" ujarnya
Dikatakan Habi lagi, saat ini pihaknya masih terus mencari siapa pemasok narkoba yang bernilai puluhan milyar tersebut
" Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk mencari siapa pemasok dan bandar besar barang tersebut" pungkasnya
Hingga berita ini di buat, belum ada data resmi dari pihak BNNP Sumsel terkait jumlah tersangka yang diamankan, dan siapa pemesan narkoba. (Derri)