Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cek Nama Anda untuk Pastikan Terdaftar sebagai Penerima Bansos JKN/KIS

Sigerindo Pesawaran - Guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terdampak Covid-19,

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus melanjutkan berbagai jenis program Bantuan Sosial Tunai (BST) di tahun 2021 ini.

Program bansos tersebut salah satunya ditujukan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

PBI JK sendiri sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemensos, adalah peserta bantuan iuran,

Yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Kemudian KIS merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang
 

Dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pengganti Kartu BPJS.

Bagi Anda pemegang kartu PBI JK atau KIS, kini dapat menerima BST dari Kemensos dengan mengakses laman

Pencarian data penerima bantuan sosial di dtks.kemensos.go.id untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Situs pencarian tersebut hanya untuk mengecek nama pemegang kartu PBI JK atau KIS ataupun

Kartu identitas lainnya apakah ada di daftar penerima dan tidak menampilkan informasi bansos lain termasuk pendaftaran bansos.

Adapun cara untuk melakukan pengecekan adalah sebagai berikut.

2. Pilih jenis ID kepesertaan DTKS yang ingin dimasukan. Terdapat 3 pilihan di antaranya NIK, ID DTKS/BDT dan nomor PBI JK/KIS,

Untuk pemegang kartu PBI JK atau KIS maka pilih Nomor PBI JK/KIS

3. Masukkan nomor PBI JK atau KIS sesuai yang tertera pada kartu

4. Masukan nama lengkap peserta PBI JK atau KIS sesuai yang tertera pada kartu

5. Ketik ulang kode Captcha yang tertera

6. Klik tombol cari

Setelah melakukan semua langkah tersebut, status nomor ID yang di input terdaftar atau tidak akan ditampilkan di DTKS.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST dari Kemensos di antaranya sebagai berikut.

1. Calon penerima terdaftar sebagai masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang terdampak atau kehilangan mata pencaharian karena pandemi Covid-19.


3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima BST lain dari pemerintah pusat,


Dengan cara seperti di atas silah kan anda mengecek apakah nama anda terdaptar. (Man)
BERITA TERBARU