Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Di duga Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 Di Selewengkan Oleh Oknum Kades Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan

Sigerindo Pesawaran -Dihimpun tim investigasi LSM teropong dari temuan di lapangan, Diduga Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020

Diselewengkan oleh oknum Kepala Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung jadi sorotan publik

Dana Desa yang dikucurkan sebanyak +- Rp.1.034.979.000 juta pada anggaran tahun 2020, penggunaannya dana tersebut tidak sesuai dengan bestek

"Hal itu sesuai dengan aduan masyarakat serta temuan-temuan dilapangan oleh awak media Sigerindo.com dan Media Teropong timur news,Beserta aktivis LSM Teropong, Sehingga menimbulkan dugaan-dugaan adanya penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh oknum kepala desa Suka Raja

Pasalnya. pada tahun 2020 diduga menganggarkan beberapa bidang pekerjaan Fiktif/Mar'up/Manipulasi anggaran dan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB)

"Beberapa bidang pekerjaan yang tidak sesuai pada anggaran 2020 diantaranya penyedian: 1). Insentif/Operasional RT/RW sebesar Rp.201.600.000

2). Penyusunan, Pendataan, Pemutakhiran profil desa, sebesar Rp.1.028.000
3). Pemetaan dan Analisis kemiskinan desa secara fartisipasi sebesar Rp.1.750.000
4). Penyusunan dokumen keuangan desa(APBDes, APBDes perubahan,LPJ), sebesar Rp.21.125.000
5). Dukungan sosialisasi pelaksanaan, pilkades, pemilihan kewilayahan dan BPD.sebesar Rp.6.780.000
6). Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah non formal milik Desa(Honor, Pakaian). sebesar Rp.14.400.000
7). Penyelenggaraan Posyandu (Makanan tambahan, kelas bumil, lamsia,insentif). sebesar Rp.72.480.000.
8). Penyelenggaraan desa siaga kesehatan.sebesar Rp.7.045.000
9). Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanaan/ketertiban oleh pemdes.sebesar Rp.18.000.000
10). penyelenggaraan festival kesenian,Adat/Kebudayaan,dan keagamaan(HUT RI,Raya keagamaan).sebesar Rp.9.850.000
11). Pembinaan karang taruna/klub kepemudaan/olahraga tingkat desa.sebesar Rp.1.931.000
12). Pembinaan LKMD/LPM/LPMD sebesar Rp.4.284.000
13). Pembinaan PKK. sebesar Rp.18.222.000
14). peningkatan produksi tanaman Pangan/Bibit.sebesar Rp.30.000.000
15). kegiatan penanggulangan bencana.sebesar Rp.81.913.500
16). Penyusunan dokumen perencanaan desa(RPJMDesa/RKPDesa). sebesar Rp.6.750.000
17). Pelatihan/Penyuluhan/ Sosialisasi kepada Masyarakat di bidang hukum dan pelindungan masyarakat. sebesar Rp.17.500.000
18). Penyelenggaraan musyawarah desa lainya (Musdus, rembug warga, yang bersipat non-reguler sesuai kebutuhan desa.sebesar Rp.1.920.500
Dan pada pencairan BLT tahun 2020 untuk 172 penerima tahap satu sebesar Rp.309.600.000. pada tahap dua sebesar Rp.154.800.000. pada tahap tiga sebesar Rp.54.000.000

Dari data yang dihimpun adalah hasil konfirmasi langsung dengan kepala desa sukaraja, beliau (kades)
Memberi keterangan bahwa ada pengurangan sebanyak 60 orang. "Dari hasil investigasi LSM teropong bersama rekan awak media teropong timur news, menumakan kejanggalan pada pengguna'an anggaran tersebut ( Rachman)
BERITA TERBARU