Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hebat!! Pemdes Koto Tuo Sulap Lahan Yang Tidak Terpakai Menjadi Tempat Wisata

Sigerindo Kerinci - mengenai permasalahan Desa Koto Tuo Kecamatan Kayu Aro, yang mendirikan bangunan dan tempat wisata pemancingan di wilayah PTPN 6 akhirnya memiliki titik terang setelah adanya beberapa kali kunjungan dari PTPN6 ke desa koto Tuo Kayu Aro

Saat di konfirmasi oleh media SIGERINDO pada Sekdes Koto Tuo yaitu Mizal Prajoneska, membenarkan hal ini, "ya.. kami sudah tiga kali mendapatkan kunjungan dari pihak PTPN 6 terkait pendirian Pondok Bambu Di area lahan HGU, pertama kami di kunjungi oleh Asisten didampingi Pengawas Lahan wilayah desa koto tuo kemarin. Rabu 27/01

Lanjut mizal juga menjelaskan "kami dikunjungi Lawyer dari PTPN6 mengenai Patok Batas dan pengecekan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak bisa di tanami teh lg dan hari ini kami lansung dapat kunjungan dari bagian aset yaitu pak Arif dan pak Kamyanto, Kami menyadari bahwa pendirian banguanan di wilayah HGU tanpa izin dan tidak sesuai prosedur memang tidak diperboleh kan menyangkut undang-undang". Sebut mizal Kamis (28/01)

Setelah adanya pertemuan antara dua pihak tersebut ternyata pihak PTPN 6 merespon positif dengan pendirian bangunan dan tempat wisata kolam pemancingan

Untuk selanjutnya akan diadakan suatu kerjasama dalam membangun tempat wisata tersebut tinggal mengkaji bagaiman system dalam pendanaan

Hal ini di benarkan oleh bapak Kamyanto sekalu Perwakilan dari PTPN6 "ya antara kami (PTPN6) dan desa Koto Tuo tidak ada masalah. upaya yang dilakukan oleh pemerintahan desa koto tuo sangat bagus sekali. Mengolah lahan tidur menjadi tempat wisata pemancingan

Lanjut Karyanto menjeladkan "Dulu ini merupakan aliran sungai berupa rawa dan pembuangan sampah Malah sekarang dikemas sebaik menjadi tempat wisata yang sejuk air yang bersih sehingga memiliki peluang untuk menarik wisatawan ke Desa Koto Tuo Kayu Aro ini, kami akan menjalin kerjasama untuk membangun tempat wisata yang akan Dikelola oleh Badan usaha milik desa (BUMDes) tinggal mengikuti prosedur berupa proposal yang di ajukan ke pihak PTPN6 untuk kelanjutan nya belum bisa saya jelaskan dulu, yang terpenting lahan yang begitu kotor bisa dimanfaatkan oleh desa koto tuo ini. Tutupnya (Dewi Yulianti)
BERITA TERBARU