Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ketetapan KPU Nomor: 02/HK.03.1+Kpt/1809)KPU-Kab/1/2021 Melalui Surat Keputusan KPU Dendi Ramadhona -S.Marzuki Terpilih Sebagai Bupati Kabupaten Pesawaran

Sigerindo Pesawaran- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran, Lampung hari ini Jum’at (22/01) Di gedung Museum Transmigrasi Gedong Tataan Pesawaran Lampung,Menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih

H. Dendi Ramadhona - S. Marzuki dalam pemilihan tahun 2020
Dalam Rapat Pleno Terbuka ini di hadiri Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo
Bersama jajaran, Kodim Lampung Selatan, Ketua dan Komisioner KPU Pesawaran, Komisioner Bawaslu Pesawaran, perwakilan dari paslon Dendi Ramadhona-S.Marzuki

Dan perwakilan partai politik (parpol) pengusung pasangan calon,Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino, dalam sambutannya meyampaikan, Bahwa kegiatan tersebut dilangsungkan dengan tidak melibatkan banyak komponen, Dikarenakan masih dalam pandemi covid 19. “Penetapan dihadiri perwakilan dari masing-masing institusi,Yakni TNI Polri, Bawaslu, KPU dan Bawaslu Pesawaran serta beberapa perwakilan parpol pengusung,” ucap nya,Kemudian, partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya juga meningkat

"Yang Artinya pelaksanaan pemilukada di Pesawaran berlangsung dengan damai,
Masyarakat sudah dewasa dalam berpolitik, meski pilihan berbeda namun tetap saling menghargai
Juga siapapun yang menang maka semua akan gembira,” ujarnya

Dendi Ramadhona- S.Marzuki terpilih melalui Surat Keputusan KPU dengan Nomor : 02/HK.03.1-Kpt/1809/KPU-Kab/I/2021

Yusak selaku Ketua Tim Pemenangan Dendi Ramadhona – S. Marzuki Yang menerima SK dan berita acara penetapan calon terpilih pada Pemilukada Pesawaran tahun 2020 tersebut." Pungkas nya (Man)
BERITA TERBARU