Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terkait Dana Hibah Untuk 100 Organisasi, Ketua ESA USK Ajak Elemen Masyarakat Ikut Mengawal

Sigerindo Aceh Selatan - Ketua Himpunan English Student Association (ESA) USK, Viky Nur Hakim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawasi pemakaian dana hibah yang diperuntukkan untuk 100 Badan / Lembaga / Organisasi Swasta senilai Rp 9.597.000.000 dalam rangka penanganan COVID-19

“Tepat pada 22 Desember 2020, Gubernur Aceh menetapkan sebanyak 100 Badan / Lembaga / Organisasi Swasta mendapatkan saluran dana bantuan hibah sebanyak Rp 9.597.000.000 dalam rangka penanganan COVID-19, Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Aceh No. 426/1675/2020,” kata Viky Nur Hakim dalam Pers rilisnya, Kamis (14/01/2021)

Dengan adanya dana hibah ini, Viky Nur Hakim, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pemakaian dana hibah tersebut, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan dana oleh seluruh penerima dana hibah tersebut

"Dengan hadirnya bantuan ini, jangan sampai seluruh Badan / Lembaga / Organisasi swasta tidak mampu lagi melihat kecurangan, bahkan menutup mata dan mulut dalam membela hak-hak masyarakat,” harapnya

Dalam pers rilisnya itu, Viky Nur Hakim juga berharap kepada 100 Badan / Lembaga / Organisasi Swasta yang menerima dana hibah tersebut harus menjadi garda terdepan dalam mengatasi penyebaran Covid-19 serta sebagai promotor vaksinisasi Sinovac COVID-19 khususnya di Aceh (Yunardi M.IS)

BERITA TERBARU