Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Anggota Satpol PP Kota Jambi Terapkan Aplikasi SIPD, Kinerja Kasat di Apresiasi

Sigerindo Kota Jambi – Ratusan Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi Akhirnya Bisa Bernafas Lega, Iya Menerima Gaji yang Sudah Dinantikan Selama Tahun 2021 awal.

Pembayaran Gaji Tersebut, Dijelaskan Kasatpol-PP Kota Jambi Mustari Affandi, AP, ME Berkat Kesigapan Tim Pengelola Keuangan Satpol-PP Kota Jambi, Dengan Menerapkan Aplikasi SIPD yang Diluncurkan Kemendagri RI di tahun transisi 2020 ke 2021, Sebelemunya Aplikasi SIMDA.

“Alhamdulillah, Kita Telah Mampu Memenuhi Ketentuan Persyaratan Pengelolaan Pencairan Keuangan dari Uang Persediaan (UP) Untuk Belanja Rutin dan Dapat Mengajukan Tambahan Uang (TU)”, Ujar Mustari, Rabu (24/2/2021)

Lanjutnya, Gaji Dibayarkan pada Selasa, 23 Februari 2021, Untuk Gaji 195 Anggota Banpol PP Kota Jambi Periode Januari, Sementara Februari Masih Bulan Berjalan.

“Memang Sudah Ditunggu oleh Personil Satpol PP dengan Beban Kerja Tanpa Kenal Lelah Mampu Menunjukkan Existensi dan Etos Kerja yang Tinggi yaitu dalam Penegakan Produk Hukum Daerah di Kota Jambi”, Sebutnya (Satra Irawan)
BERITA TERBARU