Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

LSM GMBI Minta Masyarakat awasi Dana Desa (DD) dan Anggaran Covid-19

Sigerindo Metro - LSM Geerakan masyarakat bawah indonesia (GMBI MU ) mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa dan anggaran COVID-19, Selasa23/02/2021)“perlu diketahui Peran aktif dari masyarakatlah yang paling efektif dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa dan anggaran covid-19. Apalagi dana desa jumlahnya selalu meningkat dari tahun ke tahun," kata Bung ucok selaku sekretaris GMBI Metroutara.menyampaikan

“Maka perlu melakukan penguatan fungsi pengawasan formal dan nonformal yang telah diatur UU No 14 tahun 2008 tentang transparan informasi publik dan Pasal 68 Undang-undang No.6/2014 tentang desa yang mengatur hak dan kewajiban masyarakat untuk mendapatkan akses dan dilibatkan dalam pembangunan desa," katanya.

Bung ucok sapaan akrab rekan rekan di GMBI, mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama yang paling mendasar karena merekalah yang mengetahui kebutuhan desa dan secara langsung serta menyaksikan jalannya pembangunan desa.

“Masyarakat bisa mengawasi juga terlibat dalam pembangunan desanya sendiri, mulai dari pemetaan kebutuhan, perencanaan, pengelolaan hingga pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Selain itu perlu dibentuk inisiatif bersama antara pemerintah desa (Pemdes) dan masyarakat sipil untuk menyinergikan inisiatif maupun inovasi yang lahir guna mengawal dana desa (DD).

“Seperti open data keuangan desa. Hasil tersebut dapat bersumbangsih bagi perbaikan tata kelola desa sekaligus dapat mencegah korupsi.Bagi penegakan hukum perlu dilakukan secara tegas guna memberikan efek jera terhadap para koruptor ,dana desa dan anggaran dana COVID-19.yg seharusnya untuk kepentingan masyarakat sebagai dana penanggulangan bencana yg sifatnya nasional jangan hanya menjadi bancakan segelintir oknum untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok golongan (Rilis/Toni)
BERITA TERBARU