Tim Gabungan TNI/Polri dan Dinas Terkait Melaksanakan Penegakan Protokol Kesehatan
Sigerindo Aceh Selatan - Demi untuk memutuskan mata rantai Covid 19,Tim gabungan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Protkes) terdiri dari, TNI/Polri, Satpol PP, BPBD dan unsur perangkat daerah Kabupaten Aceh Selatan, gelar operasi yustisi razia masker di Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan Selasa 2 Februari 2021.
○Kegiatan operasi yang dilakukan selama 12 hari tersebut, mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
Kemudian, sesuai dengan Instruksi Presiden (inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dalam hal pelaksanaan Protokol Kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 dan penegakan hukum
Berdadarkan pantauhan Sigerindo sejumlah pengendara kedapatan tidak mengenakan masker, dihentikan oleh petugas gabungan yang berlansung galon minyak Tapaktuan dan diberikan edukasi terkait Protkes
Sementara, sebagian pengendara lainnya sudah mentaati dengan menggunakan masker sebagaimana aturan diterapkan pemerintah
Kapolsek Tapaktuan, Iptu Rizal Firmansyah, saat kegiatan mengatakan giat razia gabungan serentak ini guna menyadarkan masyarakat tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya mencegah penularan virus corona
Ini kita lakukan, kata kapolsek, tujuannya untuk mendisiplinkan warga masyarakat. "Baik itu di jalan raya, warkop dan pusat perbelanjaan agar tetap menggunakan masker sesuai dengan aturan tentang Protokol Kesehatan
Dan hal yang sama turut dilakukan Danramil/01 Tapaktuan, Lettu Samsul Yadi, melalui Bati Tuud Koramil 01/Tapaktuan, Peltu Wahdi, upaya penegakan disiplin untuk menyadarkan masyarakat
Kata dia, saya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Selain itu, yang perlu diketahui, ungkap Wahdi sebelum penegakan disiplin ini dilakukan, tim gabungan sudah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. "Terutama di tempat keramaian
Informasi diterima, setelah razia ini tim gabungan akan kembali melakukan razia penindakan Protkes di wilayah hukum Kecamatan Tapaktuan, sesuai jadwal sudah ditentukan (Yunardi M.IS)
○Kegiatan operasi yang dilakukan selama 12 hari tersebut, mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
Kemudian, sesuai dengan Instruksi Presiden (inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dalam hal pelaksanaan Protokol Kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 dan penegakan hukum
Berdadarkan pantauhan Sigerindo sejumlah pengendara kedapatan tidak mengenakan masker, dihentikan oleh petugas gabungan yang berlansung galon minyak Tapaktuan dan diberikan edukasi terkait Protkes
Sementara, sebagian pengendara lainnya sudah mentaati dengan menggunakan masker sebagaimana aturan diterapkan pemerintah
Kapolsek Tapaktuan, Iptu Rizal Firmansyah, saat kegiatan mengatakan giat razia gabungan serentak ini guna menyadarkan masyarakat tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya mencegah penularan virus corona
Ini kita lakukan, kata kapolsek, tujuannya untuk mendisiplinkan warga masyarakat. "Baik itu di jalan raya, warkop dan pusat perbelanjaan agar tetap menggunakan masker sesuai dengan aturan tentang Protokol Kesehatan
Dan hal yang sama turut dilakukan Danramil/01 Tapaktuan, Lettu Samsul Yadi, melalui Bati Tuud Koramil 01/Tapaktuan, Peltu Wahdi, upaya penegakan disiplin untuk menyadarkan masyarakat
Kata dia, saya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Selain itu, yang perlu diketahui, ungkap Wahdi sebelum penegakan disiplin ini dilakukan, tim gabungan sudah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. "Terutama di tempat keramaian
Informasi diterima, setelah razia ini tim gabungan akan kembali melakukan razia penindakan Protkes di wilayah hukum Kecamatan Tapaktuan, sesuai jadwal sudah ditentukan (Yunardi M.IS)