44 ASN Pungsional Diambil Sumpah, Sekda Saipul Berharap ASN Giat Dalam Bekerja
Sigerindo Way Kanan - Jabatan fungsional Pengawas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), Inspektorat dan Dinas Kesehatan di Ambil Sumpah Jabatan
Pengucapan Sumpah Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Inpektorat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, dipimpin oleh Sekdakab Saipul .S.Sos .M.Ip di Aula Dinas Kesehatan Way Kanan, Jum’at 19/03/2021
Terdapat 44 Orang Pegawai Negeri Sipil yang mengikuti pengambilan sumpah jabatan fungsional yang diantaranya adalah 10 orang pejabat fungsional Pengawas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Inspektorat Kabupaten Way Kanan dan 34 Orang pejabat Fungsional Kesehata Bidan dan Perawat
Kegiatan Tersebut di Hadiri oleh Inspektur Daerah, Dra. Yuliawati, M.M dan Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes
Sekda Saipul Berharap kepada PNS yang telah mengucapkan sumpah jabatan fungsional untuk dapat bekerja dengan giat, dan bertanggungjawab atas apa yang ditugaskan
“Harapan saya kepada saudara-saudara ASN yang telah disumpah, agar bisa bekerja dengan giat dan bertanggung jawab atas apa yang ditugaskan,"Harapnya
Sekda Saipul juga menjelaskan "berdasarkan peraturan pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang kewajiban dan larangan bagi PNS, dimana kewajiban itu diantaranya setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI dan Pemerintah dan dilarang melakukan kegiatan dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain, yang secara langsung atau tidak langsung yang merugikan negara,"Jelasnya (Deki)
Pengucapan Sumpah Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Inpektorat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, dipimpin oleh Sekdakab Saipul .S.Sos .M.Ip di Aula Dinas Kesehatan Way Kanan, Jum’at 19/03/2021
Terdapat 44 Orang Pegawai Negeri Sipil yang mengikuti pengambilan sumpah jabatan fungsional yang diantaranya adalah 10 orang pejabat fungsional Pengawas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Inspektorat Kabupaten Way Kanan dan 34 Orang pejabat Fungsional Kesehata Bidan dan Perawat
Kegiatan Tersebut di Hadiri oleh Inspektur Daerah, Dra. Yuliawati, M.M dan Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes
Sekda Saipul Berharap kepada PNS yang telah mengucapkan sumpah jabatan fungsional untuk dapat bekerja dengan giat, dan bertanggungjawab atas apa yang ditugaskan
“Harapan saya kepada saudara-saudara ASN yang telah disumpah, agar bisa bekerja dengan giat dan bertanggung jawab atas apa yang ditugaskan,"Harapnya
Sekda Saipul juga menjelaskan "berdasarkan peraturan pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang kewajiban dan larangan bagi PNS, dimana kewajiban itu diantaranya setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI dan Pemerintah dan dilarang melakukan kegiatan dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain, yang secara langsung atau tidak langsung yang merugikan negara,"Jelasnya (Deki)