Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Akibat COVID19 Warga Desa Kota Jawa Mencuri Motor Dapat Hadiah Timah Panas

Sigerindo Pesawaran- karena melawan petugas saat hendak diamankan oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran

Bersama Polsek Kedondong, HMD (56) warga Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau yang terduga sebagai pelaku

Tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) dihadiahi timah panas oleh polisi.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H, menjelaskan

Waktu itu hari senin tanggal 11 januari 2021 kira kira jam 23.30 wib di Desa Tanjung Kerta telah terjadi
Tindak pidana curat berupa 1 unit R2 Honda revo No.pol B 3719 SPY warna hitam tahun 2014 dengn nomor mesin

JBK3E1045440 dan noka MH1JBK31XEK045435 milik pelapor atas nama ELPIJAR BIN M. SUEF (Alm)
“Saat pelaku akan diamankan pelaku berusaha melawan petugas secara aktif sehingga di lakukan tindakan tegas

terukur sesuai SOP sehingga pelaku dapat di lumpuhkan kemudian pelaku di amankan ke polres pesawaran

Untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim, melalui rilis humas polres setempat, Senin (29/3/2021)

“Ya. kita telah mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit R2 Honda Revo warna hitam”memang telah di curi yang berinisial HMD (56) warga desa kota Jawa kecamatan way Khilau tutupnya.
(Man)
BERITA TERBARU