Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Disnaker Way Kanan Akan Panggil Pimpinan PT. AKG (BW

Sigerindo Way Kanan-Berdasarkan pemberitaan yang beredar mengenai dikeluarkannya secara sepihak 13 pekerja oleh Pimpinan PT. Adhi Karya Gemilang (AKG) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Way Kanan telah mempersiapkan pemanggilan kedua belah pihak dalam rangka memediasi permasalahan tersebut,

hal itu disampaikan Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP ( Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) melalui Kabid Ketenagakerjaan Sulistiawati, Jumat (26/03/2021).

"Kami dari pihak Disnakertrans Kabupaten Way Kanan telah mempersiapkan panggilan terhadap kedua belah pihak dalam rangka memediasi persoalan tersebut,"Katanya.

Sebelumnya Disnakertrans telah menerima pengaduan masyarakat melalui pemberitaan di beberapa media, berawal dari itulah Kadisnakertrans memerintahkan Kabid Ketenagakerjaan Sulistiawati untuk memanggil pihak media untuk dimintai keterangan.

Melalui perwakilannya pihak media memaparkan tentang keluh kesah pekerja yang diantaranya, bagaimana awal permasalahan yang terjadi, dugaan diskriminasi pekerja sehingga menimbulkan kesenjangan sosial, intimidasi terhadap pekerja, hingga keterangan dari pimpinan perusahaan AKG juga keterangan dari pemerintah setempat.

Berangkat dari hal tersebut Disnakertrans berinisiatif memanggil pimpinan perusahaan pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021 pukul 09.30 WIB, dengan nomor surat resmi pemanggilan menghadap 561/09/10.IV-WK/2021 tertanggal 25 Maret 2021. (Tim)
BERITA TERBARU