Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Marwan Cik Asan : KLB Sumut Ilegal, Kami tetap Dukung AHY sebagai Ketum


Sigerindo, Way Kanan--Partai Demokrat digoyang, Partai Demokrat Bergoyang. Partai Demokrat versi Kongres luar Biasa (KLB) yang di gelar di Deli Serdang Sumatera Utara menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).

Menanggapi adanya KLB tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang juga anggota DPR-RI Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan dalam Rilisnya, Sabtu (0603/2021) menyatakan dirinya tetap tegak lurus mendukung Partai Demokrat yang di pimpin oleh Ketum AHY, dan menilai KLB tidak memenuhi syarat untuk dilaksanakan alias ilegal.

"Kami menolak adanya KLB, dan kami tetap Solid kepada Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai hasil kongres partai pada Bulan Maret 2020 lalu," kata Marwan cik Asan.

Marwan juga Menilai KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang (Jumat,Red) adalah ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai, maupun substansi alasan pelaksanaan KLB.

"Peserta KLB di Deli Serdang Sumatera Utara bukankah pemilik suara yang sah, mereka kebanyakan adalah para mantan kader yang sudah dipecat, atau diberhentikan tidak dengan hormat," terang Marwan cik Asan.

Marwan cik Asan menegaskan bahwa Apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat buruk dan juga dengan cara-cara yang tidak baik. Karena ini tidak sesuai dan tidak berdasarkan pada konstitusi partai Demokrat yang telah disahkan oleh kementerian hukum dan HAM. "KLB tersebut ilegal dan tidak memiliki dasar hukum partai yang sah," tegasnya.

Di bagian lain Marwan juga akan mendesak Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham RI untuk melihat persoalan ini secara bijak dan jernih serta menerapkan hukum secara adil sehingga tidak mengesahkan hasil KLB yang berlangsung di Deli Serdang sumatera Utara ini. "Saya percaya Hukum masih tegak kokoh berdiri di Negeri ini. Pungkas," ujar Marwan Cik Asan. (Deki)
BERITA TERBARU