Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Diskominfo Lampung Utara Menuai Kritikan Dari AWPI Karena Kejanggalan Yang Asal asalanTerjadi Pada MOU

Sigerindo Lampung Utara-Tidak Transparan MOU Diskominfo Lampung Utara menuai kritikan dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia,(AWPI).Rabu,(5/5/2021).

Deferi Zan angkat bicara Kejanggalan terjadi pada mou yang asal asalan oleh pihak Kominfo sendiri,ada 38 media harian yang daftarnya ditempel dikaca diskominfo,tertera media yang sudah tidak aktip lagi masih diakomodir,dan ada media bulanan masuk di daftar media harian,secara sengaja pihak Kominfo ikut merugikan uang negara dan memperlancar korupsi,"ujar deferi.

Saya sangat menyayangkan ini bisa terjadi apakah pegawai dikominfo tidak pernah melihat media yang eksis dan mengikuti semua persaratan sesuai SOP penerbitan,saya di sekaligus direktur PT Gerbang Sumatera Media dan PT Agung media berjaya menolak mou yang diberikan pemerintah daerah,saya sendiri secara pribadi siap terima apa yang jadi komitmen tidak berlanganan,karna sesunguhnya seorang jurnalis harus netral,"ujar deferi.

Kepada bapak bupati H Budi Utomo kami mintak untuk membenahi semua pejabat yang ada di dinas Kominfo Lampura supaya tidak terjadi keributan yang dibuat sengaja oleh pihak Kominfo terhadap pemilik media yang ada dialmpung Utara,karna jelas dengan begini seolah olah mengadu domba dengan Kawan media dan membuat keributan,"ujarnya.

Menurut saya Harian Gerbang Sumatera 88 dan Gerbangsumatera88.id sudah memenuhi syarat dan tidak ada sedikitpun dinyatakan tidak lengkap.

Kami pemilik media yang bayar pajak dilampura minta bapak bupati untuk memperhatikan awak media yang benar benar berdiri dilampung Utara,kami sendiri sangat kecewa dengan kinerja oknum ASN yang ada di dinas Kominfo,jangan ada perbedaan itu harapan kami,"pungkasnya.
BERITA TERBARU