Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemkab Abdya Serahkan LKPJ 2020 dan Laporan Keuangan Pada DPRK

Sigerindo Aceh Barat Daya-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Drs Thamrin menyerahkan Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) kabupaten setempat, Jumat 21/5/2021

Selain menyerahkan LKPJ tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya juga menyerahkan laporan pertanggung jawaban keuangan kepada DPRK.

“Alhamdulillah pada hari ini kita akan menyerahkan dokumen pertanggung jawaban yang terdiri dari, Rancangan Qanun tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran APBK 2020 serta dokumen laporan pertanggung jawaban keuangan,”sebut Sekda Abdya Drs Thamrin saat penyerahan secara simbolis di Aula Dprk setempat

Sekda mengakui, penyerahan LKPJ tahun 2020 sedikit terlambat dari ketentuannya dikarnakan selama ini Pemkab Abdya harus menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tentang Pertanggungjawaban Keuangan agar sekaligus diserahkan ke DPRK

“Jadi LKPJ sudah siap pada bulan Maret, tapi kita menunggu LHP BPK mengenai pertanggungjawaban keuangan dan Kita menerima laporan pertangunggjawaban keuangan pada 20 puasa, maka telat kita serahkan, apalagi LHP BPK ini harus kita jadikan Qanun dulu,”jelasnya

Pada kesempatan itu Ketua DPRK Abdya Nurdianto mengatakan, pada hari ini tertanggal 21 Mei 2021 DPRK Abdya telah menerima secara simbolis dokumen LKPJ dan laporan keuangan APBK 2020

“Setelah kita terima penyerahan dokumen tersebut, DPRK Abdya dalam waktu dekat ini akan mengundang badan musyawarah untuk menetapkan jadwal Paripurna dan LKPJ ini juga diserahkan nantik di ruang Paripuran oleh pihak Eksekutif kepada legislatif,”sebut Nurdianto.(Robi Iswandi)
BERITA TERBARU