Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemkab Abdya Tetapkan Hari Meugang Idul Fitri 1442 H, jatuh pada hari Rabu Tanggal 12 Mei 2020

Sigerindo Aceh Barat Daya-Mengingat situasi Pandemi Covid-19 yang masih belum stabil, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), keluarkan surat himbauan kepada seluruh Camat di Kabupaten setempat, terkait pelaksanaan hari meugang Idul Fitri 1442 H.

Dalam himbauan tersebut, Pemerintah Abdya menetapkan pelaksanaan meugang jatuh pada hari Rabu Tanggal 12 Mei 2020, aktivitas pemotongan dan penjualan daging meugang di pantee Krueng Bekah Kede Siblah Kecamatan Blangpidie dan dilapangan bola Kaki Seunelop Kecamatan Manggeng ditiadakan/ditutup.

Bagi masyarakat atau pedagang yang melakukan pemotongan dapat dilaksanakan di lingkungan desa masing masing.

Selain itu, Pemkab Abdya juga menganjurkan agar titik lokasi pemotongan dan penjualan daging meugang dilakukan ditempat yang aman, bersih, dan tidak mengganggu arus lalu lintas serta tidak bergabung satu pedagang dengan pedagang lain guna menghindari kerumunan orang yang membeli daging.

Dalam surat itu juga disebutkan, bahwa ternak yang akan dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Pemkab Abdya juga tidak mebenarkan memasukkan daging segar atau daging beku dari wilayah lain selain ternak yang dipotong di Abdya.

Bagi masyarakat yang ingin membeli daging megang, diharapkan selektif dan memperhatikan kualitas daging atau menanyakan SKKH ternak yang dijual.

Imbauan tersebut dikeluarkan oleh Pemkab Abdya dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan status kedaruratan kesehatan masyarakat Abdya.

Dasar surat edaran Bupati Abdya itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dakan rangka penanganan Covid-19. Kemudian Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019.

Sementara untuk pelaksanaan hari Raya Idul Fitri, Pemkab Abdya tetap berpedoman pada keputusan Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Agama.(Robi Iswandi).
BERITA TERBARU